Salin Artikel

Irjen TNI Tegaskan Tak Ada Dwifungsi dalam Restrukturisasi

Restrukturisasi TNI bakal memberikan kesempatan kepada perwira TNI aktif untuk duduk di jabatan sipil di kementerian atau lembaga pemerintah.

Hal itu diungkapkan Herindra yang mewakili Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto saat menyampaikan pidato sambutan dalam acara silaturahim dengan komunitas perwira hukum TNI di Mabes TNI, Jakarta Timur, Selasa (5/3/2019).

"Saat ini banyak berita penyesatan dari berbagai pihak yang memberitakan aktifnya kembali dwifungsi TNI. Seolah-olah TNI kembali ke zaman orde baru dengan menempatkan personilnya di berbagai posisi di kementerian dan lembaga," ujar Herindra.

Dia menilai, jika ada pihak yang melihat restrukturisasi sebagai bangkitnya dwifungsi TNI adalah cara pandang yang keliru. Menurut Herindra, TNI menempatkan personelnya di berbagai kementerian dan lembaga karena kebutuhan dalam rangka pelaksanaan tugas menangani kedaulatan negara.

"Revisi undang-undang nomor 34 tahun 2004 dilaksanakan karena ada kementerian dan lembaga yang baru terbentuk setelah tahun 2004," ungkapnya kemudian.

Lebih jauh, Herindra bercerita, dirinya pernah melihat karikatur di sebuah media cetak yang mengilustrasikan bahwa dwifungsi ABRI bangkit kembali.

Ia pun menampik cara pandang itu lantaran berdasarkan UU Nomor 34 tahun 2004, sudah ada perwira aktif TNI yang menduduki jabatan di berbagai kementerian dan lembaga. Namun, saat ini ada kementerian dan lembaga yang baru terbentuk dan bisa diisi oleh perwira TNI.

"Ada beberapa kementerian yang saat ini sudah diduduki TNI, tapi ketika UU ini dibentuk, belum ada badan tersebut, contohnya Badan Keamanan Laut dan Kantor Staf Kepresidenan," papar Herindra.

"Makanya sekarang ditambahkan karena secara profesionalitas banyak perwira kita angkatan laut yang sudah menduduki jabatan di Bakamla. Jadi kalau ada informasi bahwa dwifungsi itu kembali, saya katakan itu omong kosong," sambungnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memastikan bahwa restrukturisasi TNI akan segera dilakukan. Restrukturisasi tersebut sebagai implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Implementasi dari perubahan Perpres tersebut, yakni peningkatan kapasitas sebanyak lebih dari 60 jabatan di struktur TNI.

https://nasional.kompas.com/read/2019/03/05/11570691/irjen-tni-tegaskan-tak-ada-dwifungsi-dalam-restrukturisasi

Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke