Salin Artikel

Disaksikan Zulkifli hingga M Taufik, Ormas Garbi Jakarta Dideklarasikan

"Atas keyakinan tersebut kami mendeklarasikan Gerakan Arah Baru Indonesia chapter Ibu Kota Jakarta sebagai wadah bersama ibu kota menuju kebangkitan Indonesia di zaman modern," ujar Ketua Umum Garbi Feri A Ibrahim saat membacakan naskah deklarasi.

Dalam deklarasinya, Garbi DKI Jakarta berjanji turut bergotong royong demi menjaga kebhinnekaan tanah air.

Kemudian, mereka juga bertekad menyadari potensi Indonesia untuk menjadi pemimpin dunia, baik dalam aspek ekonomi, teknologi, militer, dan sosial budaya.

Poin ketiga yang disampaikan adalah meyakini empat pilar Garbi yaitu Islam, nasionalisme demokrasi, dan kesejahteraan (Indeks) dapat menjadi penggerak kemajuan Indonesia.

Terakhir, mereka juga berjanji menolak perpecahan yang didasari politik.

"Empat, menolak perpecahan atas nama politik agama, dan suku bangsa, dan mengharapkan persatuan dan keamanan sebagai modal dasar arah baru Indonesia menuju lima besar dunia," katanya. 

Garbi DKI Jakarta, kata dia, siap berjuang memajukan Indonesia.

Acara tersebut terlihat dihadiri sejumlah politikus, seperti Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan, Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

Selain itu, terlihat pula Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno, Ketua DPW PAN DKI Jakarta Eko 'Patrio', dan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik.

https://nasional.kompas.com/read/2019/03/03/14175341/disaksikan-zulkifli-hingga-m-taufik-ormas-garbi-jakarta-dideklarasikan

Terkini Lainnya

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke