Hal itu terungkap saat jaksa KPK memutar rekaman sadapan dalam persidangan terhadap terdakwa Lucas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (28/2/2019). Rekaman itu diduga berisi percakapan antara Lucas dan Eddy Sindoro.
Sebelum rekaman diputar, Jaksa KPK Abdul Basir menanyakan apakah Lucas pernah berkomunikasi dengan Eddy selama mantan Bos Lippo itu berstatus tersangka dan berada di luar negeri. Lucas menyatakan tidak pernah.
"Saya tidak pernah kontak-kontakan dengan Eddy Sindoro. Tidak pernah yang mulia," kata Lucas.
Dalam rekaman yang diputar jaksa, muncul berbagai dugaan mengenai Lucas yang menyarankan agar Eddy tidak kembali ke Indonesia. Bahkan, Lucas melarang saat Eddy menanyakan jika ia pulang dan menjalani proses hukum.
Berikut petikan transkrip rekaman yang diduga suara Lucas dan Eddy Sindoro:
Eddy Sindoro: Kalau saya pulang saja, dihadepin?
Lucas: Ee... saya tidak bisa jawab Pak Eddy. Damages-nya besar sekali, Pak Eddy. Damage-nya besar sekali. Kalau you pulang bisa saja, kita hadapi, kan belum tentu salah juga kan? Tapi damage-nya besar. Akan ribut. Dan pasti James Riady ikut terbawa-bawa terus. Jadi rame, tambah rame, ngerti Pak Eddy?
Dalam percakapan berikutnya, Eddy dan Lucas membicarakan tanggapan petinggi Lippo Group James Riady mengenai rencana Eddy kembali ke Indonesia dan menjalani proses hukum. Kemudian, Eddy dan Lucas kembali mendiskusikan mengenai pilihan kembali atau tidak.
Eddy Sindoro: Iya. Iya, kalau...classified ke...saya pertama sih... mendingan saya hadapin deh.
Lucas: Gitu ya?
Eddy Sindoro: Iya
Lucas: Saya tidak akan... menentukan sikap dalam urusan ini Pak Eddy. Dua-duanya you bisa. Jadi, Pak Eddy sendiri harus jujur, dia punya konsekuensi ya. Kita mesti hitung konsekuensinya itu.
Eddy Sindoro: Kalau saya secara practical (suara tidak jelas) nya, keluarga saya. Untuk ketemu tu susah banget gitu. Mesti, mesti di luar negeri gitu ya. Mesti nggak...gak selamanya. Padahal kalau saya hadepin, ya siapa tahu saya masih bisa menang. Kalaupun saya kalah, paling paling ya udahlah worst case saya kena tiga atau lima tahun. Ya udah lima tahun saya (suara tidak jelas). Saya lima tahun saya selesai, sudah. Saya hidup normal lagi.
Lucas: em.. Oke. Ya..ya
Eddy Sindoro: Kalau tetep, kelihatannya ya, kan keluar negeri, keluarga dan teman-teman itu kan penting sekali ya.
Lucas: he em
Eddy Sindoro: Kalau saya enggak, kalau saya di Indonesia, meskipun saya di penjara, tetep saya masih bisa kerja dari dalem.
Meski demikian, dalam persidangan, Lucas membantah rekaman yang diputar jaksa. Lucas tidak mengakui bahwa nomor telepon yang disadap itu adalah nomor telepon pribadinya.
Lucas juga mengatakan tidak kenal suara dalam rekaman dan tidak mengetahui isi rekaman.
"Saya tidak tahu itu percakapan siapa dengan siapa," kata Lucas.
Dalam kasus ini, Lucas didakwa menghalangi proses penyidikan KPK terhadap tersangka mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro. Lucas diduga membantu pelarian Eddy ke luar negeri.
Menurut jaksa, Lucas menyarankan Eddy Sindoro yang telah berstatus tersangka agar tidak kembali ke Indonesia. Lucas juga mengupayakan supaya Eddy masuk dan keluar dari wilayah Indonesia, tanpa pemeriksaan petugas Imigrasi.
https://nasional.kompas.com/read/2019/02/28/18391071/hasil-sadapan-kpk-lucas-sarankan-eddy-sindoro-tak-kembali-ke-indonesia