Debat ini digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Pokja Implementasi Undang-Undang Penyandang Disabilitas.
Hadir dalam debat tersebut Juru Bicara TKN Ace Hasan Syadzily, dan perwakilan TKN Yustitia Arief.
Sementara, mewakili BPN, hadir Edriana Noerdin dan Astriana Baiti Sinaga.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, debat ini penting untuk mendalami visi-misi capres-cawapres khusus untuk penyandang disabilitas.
"Sudah menjadi tugas kita untuk terus menjaga, melayani, dan memfasilitasi siapapun untuk bisa menggunakan hak konstitusionalnya dalam pemilu. Maka bekerja sama dengan Koalisi Pokja Implementasi Undang-Undang Penyandang disabilitas itu menjadi penting bagi KPU," kata Arief dalam sambutannya di hadapan ratusan penyandang disabilitas di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (28/2/2019).
Menurut Arief, debat ini relevan dengan tema debat ketiga yang salah satunya mengangkat isu kesehatan.
Uraian pertanyaan dan jawaban dari timses diharapkan bisa menjadi langkah konkrit pasangan capres-cawapres mengimplementasikan programnya.
"Siapa pun yang menang, implementasikan apa yang sudah menjadi cita-cita bersama, apa yang sudah menjadi visi misi dari masing-masing calon," kata Arief.
Sementara itu, Ketua Umum Panitia Pemilu Akses Disabilitas, Ariani Soekanwo, mengatakan, debat timses ini merupakan upaya untuk mengelaborasi visi misi capres-cawapres.
Ia berharap, kedua paslon punya komitmen untuk mendorong penyandang disabilitas menjadi SDM yang berkualitas, produktif, dan mandiri atas dasar kesetaraan hak manusia.
"Kepada teman-teman dimohon mencermati, memberikan masukan agar implementasi dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tepat waktu dan tepat arah," ujar Ariani.
https://nasional.kompas.com/read/2019/02/28/15333751/timses-jokowi-dan-prabowo-adu-gagasan-soal-penyandang-disabilitas