Salin Artikel

Presiden Jokowi Dukung Penuh MA Berantas Mafia Peradilan

Hal ini disampaikan Presiden Jokowi saat menghadiri sidang pleno istimewa laporan akhir tahun 2018 MA di Jakarta Convention Center, Senayan, Rabu (27/2/2019).

Jokowi mengatakan, selama ini banyak yang beranggapan bahwa hukum dan keadilan di Indonesia bisa diperjualbelikan.

Banyak yang beranggapan peradilan perdata mahal, lama, rumit dan sulit dieksekusi.

"Banyak yang beranggapan bahwa yang berkuasa adalah mafia kasus, mafia peradilan. Banyak yang beranggapan bahwa keadilan tidak akan pernah ditemukan di ruang-ruang pengadilan," kata Jokowi.

Namun, Kepala Negara meyakini, semua anggapan negatif tersebut akan berubah dengan perbaikan, pembaharuan, dan reformasi sistem peradilan Indonesia yang dilakukan secara konsisten oleh MA.

Lama kelamaan rakyat akan merasakan secara nyata bahwa keadilan dapat terwujud di ruang pengadilan. 

"Saya sebagai Kepala Negara sekaligus Kepala Pemerintahan berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh kepada MA untuk melakukan perbaikan pembaharuan sistem peradilan," kata Jokowi.

Jokowi percaya dengan sinergi yang semakin kuat antara pemerintah, MA dan seluruh lembaga terkait, maka Indonesia akan segera mewujudkan cita-cita negara hukum.

Dengan sinergi yang kuat, Indonesia bisa melanjutkan reformasi sistem hukum yang berkeadilan.

"Dengan sinergi yang kuat kita lanjutkan pemberantasan mafia peradilan dan penindakan tegas terhadap korupsi di lingkungan peradilan," kata Jokowi.

https://nasional.kompas.com/read/2019/02/27/11114781/presiden-jokowi-dukung-penuh-ma-berantas-mafia-peradilan

Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke