Dedi menjelaskan, satgas tidak dapat mengintervensi ataupun melakukan pengawasan terhadap KLB tersebut. Mereka hanya fokus menangani pengaturan skor di lembaga PSSI.
“Ini (KLB) internal PSSI, mereka memiliki statuta, itu tidak bisa diinternvensi oleh satgas. Satgas hanya fokus dalam pengaturan skor dan mafia bola di Indonesia. Dalam hal ini, satgas tidak ikut campur dalam internal PSSI,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/2/2019).
Sebelumnya, PSSI akhirnya memutuskan diadakan KLB. Demikian hasil rapat Komite Eksekutif (Exco) PSSI pada Selasa (19/2/2019) malam.
Putusan tersebut diambil PSSI dengan mempertimbangkan dinamika yang berkembang dan mendengarkan aspirasi anggota. Hal itu dimaksudkan agar visi dan program berjalan.
Rapat itu dipimpin oleh Plt Ketua Umum Joko Driyono, di Kantor PSSI, Jakarta.
KLB ini diambil setelah ada perombakan di pucuk pimpinan. Setelah Edy Rahmayadi diputuskan mundur, Joko Driyono juga menjadi tersangka atas kasus perusakan dokumen yang berkaitan dengan pengaturan skor.
https://nasional.kompas.com/read/2019/02/20/16491001/satgas-antimafia-bola-tidak-akan-intervensi-klb-pssi