Salin Artikel

Buku Nikah yang Hilang Bisa Diurus Gratis di KUA, Prosesnya Tak Lama

KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) memberikan kemudahan penggantian buku nikah yang hilang atau rusak, yaitu proses yang bebas biaya atau gratis.

Kepala Subdirektorat Mutu Sarana Prasarana dan Sistem Informasi KUA, Anwar Sa'adi mengungkapkan bahwa ada dokumen yang perlu dibawa ketika mengurus buku nikah yang hilang.

"KUA melayani penggantian buku nikah yang hilang dengan bukti surat keterangan hilang dari polisi dan juga KTP pasangan," ujar Anwar saat dihubungi Kompas.com pada Rabu (20/2/2019).

Sementara, untuk mengurus buku nikah yang rusak, pemohon bisa datang ke KUA dengan membawa KTP, mengajukan permohonan ganti buku, dan juga menyerahkan buku nikah yang rusak.

"Jangan lupa membawa pas foto untuk dipasang di buku nikah penggantinya," ujar Anwar.

Selain gratis, proses penggantian buku nikah ini tidak membutuhkan waktu lama. Menurut Anwar, proses penggantian buku nikah ini hanya sekitar satu jam saja.

Untuk mengurus pengganti buku nikah, pasangan suami-istri nantinya akan diperiksa terlebih dahulu di KUA.

"Penggantian buku nikah memerlukan verifikasi data terlebih dahulu, apakah ada di arsip atau tidak. Jika terbukti tidak ada di KUA, tentu tidak akan diberikan oleh pihak KUA," ujar Anwar.

"Jadi yang belum menikah dipastikan tidak bisa minta buku nikah," kata dia.

Hal ini menjadi antisipasi dari Kemenag jika ada pasangan yang mengaku telah menikah, namun meminta buku nikah secara gratis.

Selain itu, informasi ini diunggah Kemenang melalui akun Instagram Kemenag, @kemenag_ri pada Rabu siang.

https://nasional.kompas.com/read/2019/02/20/16213771/buku-nikah-yang-hilang-bisa-diurus-gratis-di-kua-prosesnya-tak-lama

Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke