Salin Artikel

CEK FAKTA: 11 Perusahaan Tersangka Kebakaran Hutan Kena Sanksi Rp 18,3 Triliun

KOMPAS.com - Calon presiden nomor urut 01, Joko Widodo memaparkan bahwa ada 11 perusahaan yang dijadikan tersangka dan dikenai sanksi sebesar Rp 18,3 triliun dalam tiga tahun terakhir.

"Kebakaran lahan harus diatas dengan penegakan hukum yang tegas. Ada 11 perusahaan yang dikenai sanksi Rp 18,3 triliun," ujar Jokowi dalam debat kedua Pilpres 2019 pada Minggu (17/2/2019).

Berdasarkan data dari Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), sejak 2015 hingga saat ini, setidaknya sudah terdapat 171 sanksi administrasi dan 11 gugatan perdata, serta 510 kasus pidana terkait kebakaran hutan.

Namun, belum ada satu pun putusan tersebut yang dieksekusi oleh pengadilan.

Dilansir dari Greenpeace, 10 dari 11 kasus gugatan perdata pemerintah terhadap perkebunan kelapa sawit terkait pembakaran, pengadilan memerintahkan ganti rugi dan pemulihan lingkungan senilai Rp 2,7 triliun.

Sementara, perkara perdata kesebelas merupakan kasus terbesar, yakni mencapai Rp 16,2 triliun terkait dengan pembalakan liar dilakukan sejak 2004 oleh Perusahaan Merbau Pelalawan Lestari.

Kesebelas perusahaan tersebut, yakni PT Kalista Alam (PT.KA), PT Bumi Mekar Hijau (PT.BMH), PT Palmina Utama (PT.PU), PT National Sago Prima (PT.NSP), PT Waringin Agro Jaya (PT.WAJ), PT Ricky Kurniawan Kertapersada (PT RKK), PT Jatim Jaya Perkasa (PT.JJP), PT Merbau Pelalawan Lestari (PT.MPL), PT Surya Panen Subur, dan PT Waimusi Agroindah (PT.WA).

Menanggapi ini, peneliti Auriga, Iqbal Damanik mengungkapkan bahwa meskipun 11 perusahaan telah dinyatakan bersalah dengan denda Rp 18,3 triliun dan telah inkrah, namun sebagian besar nilai tersebut tetap belum dieksekusi.

Selain itu, pemerintah juga masih belum dapat mengatasi perusakan lingkungan yang masih saja terjadi, terlepas dari kasus kebakaran hutan.

"Penangangan kasus pencemaran yang ditangani selama ini jauh dapat dikatakan masih sangat minim ketimbang intensitas pelanggaran hukumnya," kata Iqbal.

"Dalam 3 tahun terakhir hanya 13 kasus yang ditangani, jauh di bawah penanganan yang dilakukan terhadap kasus pembalakan liar dan kejahatan lingkungan lainnya," ujar dia.

https://nasional.kompas.com/read/2019/02/17/22385631/cek-fakta-11-perusahaan-tersangka-kebakaran-hutan-kena-sanksi-rp-183-triliun

Terkini Lainnya

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke