Usai melaksanakan ibadah salat Jumat di Masjid Baitul Izzah, Kota Bengkulu, Jokowi membagikan sertifikat itu kepada 25 pihak yang terdiri dari pengurus masjid, pengurus pemakaman serta pengurus fasilitas pendidikan di Bengkulu.
Adapun, total luas lahan wakaf yang disertifikasi oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional adalah seluas 29.672 meter persegi.
Dalam pidatonya, Presiden mengatakan, pemerintah mendorong agar masyarakat memiliki surat sertifikat lahan. Termasuk sertifikat tanah wakaf.
Sebab, persoalan sengketa lahan marak terjadi di penjuru Indonesia. Saat berkunjung ke sejumlah daerah, banyak masyarakat yang mengeluhkan sengketa lahan kepada Presiden. Ternyata warga tidak memiliki sertifikat.
"Saya berikan contoh di Jakarta. Ada masjid besar. Enggak usah saya sebutkan nama masjidnya. Itu dulu enggak ada masalah. Tapi begitu harga tanah di situ sudah Rp 120 juta per meter, barulah ahli waris utak-utik," ujar Jokowi.
Oleh sebab itu, Presiden memerintahkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional untuk menerbitkan sertifikat lahan sebanyak-banyaknya. Termasuk sertifikat tanah wakaf.
Tahun 2017, Jokowi memberi target ke BPN untuk menerbitkan 5 juta sertifikat lahan. Nyatanya, jumlah sertifikat yang diterbitkan sebanyak 5,2 juta. Tahun 2018 lebih memuaskan lagi. Dari target yang diberikan Presiden sebesar 7 juta sertifikat, BPN berhasil menerbitkan 9,4 juta sertifikat.
Sementara di tahun 2019 ini, Jokowi pun memberikan target sebanyak 9 juta sertifikat mesti terbit. Namun, ia optimistis BPN bisa menerbitkan di atas 10 juta lembar sertifikat.
"Semoga dengan pemberian sertifikat wakaf ini, status hukum atas tanah menjadi jelas dan tidak lagi menjadi masalah di kemudian hari," ujar Jokowi.
https://nasional.kompas.com/read/2019/02/15/20515691/jokowi-ungkap-ada-masjid-besar-di-jakarta-yang-masih-sengketa-karena-tanpa