Salin Artikel

5 Agenda Prioritas Ketahanan Energi Ini Dinilai Perlu Jadi Perhatian Kedua Paslon

"Setidaknya visi, misi dan program yang dibawa kandidat dapat menjawab problematika mendasar bagi ketahanan energi dan pengelolaan sumber daya alam dalam kurun waktu minimal 5 tahun mendatang secara komprehensif, konsisten, terukur dan berkelanjutan, baik di pusat maupun di daerah," kata Maryati dalam diskusi bertajuk Prioritas Energi dan Tata Kelola SDA dalam Visi Kandidat Presiden-Wakil Presiden 2019 di Bakoel Koffie, Jakarta, Rabu (13/2/2019).

Pertama, kandidat harus menjelaskan bagaimana arah reformasi regulasi dan kebijakan di sektor energi. Misalnya, penyelesaian revisi Undang-undang tentang Minyak dan Gas Bumi serta Undang-undang tentang Pertambangan Mineral dan Batubara bersama DPR.

Selain itu, Maryati juga menyoroti keselarasan kebijakan dan regulasi di sektor energi. Hal itu guna mendorong kepastian hukum dan konsistensi pelaksanaan kebijakan dan regulasi.

Kedua, masalah ketersediaan energi, dan pengendalian konsumsi energi.

Ia memaparkan, cadangan sumber daya energi Indonesia semakin menipis di tengah menurunnya eksplorasi, pencadangan, dan investasi hulu.

Oleh karena itu calon harus menyusun strategi pemanfaatan energi terbarukan yang melimpah. Sebab, pemanfaatan energi terbarukan di Indonesia masih cukup minim.

Di sisi lain, lanjut Maryati, konsumsi energi kian tahun terus meningkat seiring pertambahan penduduk, kebutuhan industri dan pembangunan. Sementara, distribusi dan kontinuitas pemenuhan kebutuhan masih ada ketimpangan.

"Bagimana kedua kandidat dapat menjawab problem ketahanan energi ini dilihat dari aspek ketersediaan di berbagai wilayah dengan biaya yang terjangkau, mudah diakses, dapat diserap oleh pasar, atau pengguna, dan berkelanjutan?" papar dia.

Ketiga, terkait arah dan strategi pengembangan infrastruktur energi nasional.

Ia menjelaskan, di tengah minimnya keberadaan kilang pengolahan minyak maupun penyimpanan stok, Indonesia menghadapi risiko krisis energi dan ketergantungan pada impor.

Sementara ketersediaan infrastruktur energi lain seperti, stasiun pengisian bahan bakar gas untuk transportasi, kebutuhan pengembangan pipa jaringan gas bumi untuk konsumsi rumah tangga dan industri juga belum maksimal.

"Selain itu, kurangnya integrasi dan adanya kesenjangan infrastruktur antara letak cadangan, jalur transportasi, dan area pemanfaatannya, menjadi tantangan tersendiri dalam pembangunan infrastruktur energi," katanya.

Keempat, terkait pengendalian risiko ketergantungan impor dan subsidi energi. PWYP Indonesia mencatat, peningkatan konsumsi energi menempatkan Indonesia pada risiko ketergantungan impor.

Di sisi lain, subsidi energi mendominasi alokasi subsidi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Alokasi subsidi sebagai pilihan populis di tengah ketergantungan impor dan defisit cadangan harus dikendalikan," kata dia.

Terakhir, komitmen terhadap mitigasi perubahan iklim, diversifikasi energi dan pengembangan energi terbarukan. Ia memaparkan, Indonesia dan negara G20 menyumbang 82 persen dari emisi gas rumah kaca di dunia.

Maryati mengingatkan, Indonesia juga menyepakati Persetujuan Paris dalam Konvensi Kerangka Kerja Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa atau United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC).

"Bahan fosil saat ini masih mendominasi hingga Iebih dari 65 persen dari sumber energi primer dalam bauran energi nasional. Sementara, diversifikasi energi ke sumber energi terbarukan belum berjalan masif," ungkapnya.

Dari lima agenda itu, ia berharap kedua calon bisa menjawab berbagai masalah pelik di sektor energi dengan rencana kebijakan, penguatan kelembagaan dan kemauan politik yang kuat.

"Karena political will pemimpin atau leadership, mendorong ketahanan energi ke dalam konteks sektor yang sangat penting. Energi itu jadi satu sektor yang tida kalah penting, sangat critical," ujarnya.

PWYP Indonesia adalah koalisi masyarakat sipil beranggotakan 35 organisasi masyarakat sipil, yang fokus pada reformasi tata kelola sumber daya alam, minyak dan gas bumi, pertambangan dan energi.

https://nasional.kompas.com/read/2019/02/13/14043051/5-agenda-prioritas-ketahanan-energi-ini-dinilai-perlu-jadi-perhatian-kedua

Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke