Menurut Idrus, tujuan kedatangannya itu yang pertama untuk mengonfirmasi isu yang sedang viral terkait Sofyan Basir.
Hal itu dikatakan Idrus saat memberikan tanggapan terdakwa atas keterangan Sofyan Basir yang menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (12/2/2019).
"Yang pertama itu soal yang sedang viral. Awalnya saya telepon langsung, ingin tanya. Tapi karena Pak Sofyan sedang di luar negeri, dia minta saya datang saja ke rumahnya," ujar Idrus kepada majelis hakim.
Menurut Idrus, saat itu sedang ramai pembicaraan terkait rekaman perbincangan Menteri BUMN Rini Soemarno dengan Dirut PLN Sofyan Basyir yang beredar. Dalam rekaman itu, Rini dan Sofyan diduga berbicara mengenai bagi-bagi saham.
Menurut Idrus, dia ingin mengingatkan agar Sofyan berhati-hati selama tahun politik. Idrus yang saat itu menjabat sebagai Menteri Sosial mengingatkan bahwa pejabat negara dapat dengan mudah dimainkan dengan isu-isu politik.
Idrus kemudian mengatur jadwal untuk berkunjung ke kediaman Sofyan. Namun, menurut Idrus, saat itu Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, ingin mengikuti pertemuan di rumah Sofyan.
Selain Eni, pertemuan di kediaman Sofyan juga dihadiri oleh pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo. Menurut Idrus, Eni dan Kotjo berkepentingan terkait proyek PLTU Riau.
"Waktu itu memang sudah disepakati, Pak Kotjo dulu yang bicara, baru saya belakangan," kata Idrus.
Menurut Idrus, selain berbicara masalah politik, dia juga membahas masalah sosial yang berhubungan dengan keumatan.
Dalam kasus ini, Idrus didakwa menerima suap Rp 2,250 miliar dari Johannes Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd. Idrus didakwa melakukan perbuatan bersama-sama dengan Eni Maulani Saragih.
Menurut jaksa, pemberian uang tersebut diduga agar Eni membantu Kotjo mendapatkan proyek Independent Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU) Riau 1.
Proyek tersebut rencananya akan dikerjakan PT Pembangkitan Jawa Bali Investasi (PT PJBI), Blackgold Natural Resources dan China Huadian Engineering Company Ltd yang dibawa oleh Kotjo.
https://nasional.kompas.com/read/2019/02/12/18320291/datangi-kediaman-dirut-pln-idrus-mengaku-ingin-konfirmasi-isu-yang-lagi