Salin Artikel

Bantah Prabowo, Wapres Kalla Nilai Tak Benar Anggaran Bocor Sampai 25 Persen

Hal itu disampaikan Kalla menanggapi pernyataan Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto.

Kalla mengakui ada kebocoran anggaran karena terbukti dari masih adanya korupsi yang melibatkan aparat pemerintah. Namun, ia meyakini jumlahnya lebih kecil dari 25 persen APBN.

"Iya tentu lah (ada kebocoran). Itu ternyata banyak (pejabat) masuk KPK kan. Tapi tidak semua, jangan disamaratakan. Ada yang bersih ada yang enggak. Tidak semua, tidak benar itu diratakan 25 persen," ujar Kalla saat ditemui di Markas Pusat PMI, Jakarta, Jumat (8/2/2019).

Kalla mengatakan, biasanya kebocoran anggaran terjadi di sektor pembangunan. Namun, ia memastikan di sektor lain seperti gaji pegawai dan subsidi, tak ada yang bocor.

Kalla menambahkan, saat ini korupsi anggaran pun sulit lantaran kinerja KPK yang semakin baik dalam hal penindakan.

"Apa lagi sudah banyak yang ditangkap sehingga orang takut. Hanya betul-betul yang korupsi sekarang ini pemberani yang tidak takut ditindak. Menteri aja sembilan yang ditangkap, bupati 120, gubernur 19. Ada negara seperti itu enggak?" ujar Kalla.

"Coba tunjukan satu negara yang anggota DPR-nya ada 40 ditangkap, yang kepala daerahnya 100 lebih, yang menterinya sembilan ditangkap. Coba cari negara yang ada seperti itu. Jadi memang ada korupsi tapi kita tegakan (hukum) juga sangat keras," lanjut dia.

Sebelumnya, Prabowo saat menyampaikan pidato dalam acara HUT Ke-20 KSPI di Sports Mall Gading, Jakarta, mengatakan, kebocoran anggaran itu bisa macam-macam, salah satunya karena ada penggelembungan proyek.

Bocoran anggaran itu, menurut dia, dipicu perilaku korup yang menyasar proyek-proyek pembangunan yang saat ini dilakukan. Prabowo memperkirakan terjadi kebocoran anggaran hingga 25 persen

https://nasional.kompas.com/read/2019/02/08/13252321/bantah-prabowo-wapres-kalla-nilai-tak-benar-anggaran-bocor-sampai-25-persen

Terkini Lainnya

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Nasional
Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke