Azriana menjelaskan bahwa status atau posisi VA sulit dikenali karena luasnya lingkup kasus prostitusi online yang menjerat VA.
"Spektrum prostitusi itu luas ya, dari secara gamblang bisa dikenali perempuannya korban, sampai yang susah dikenali dia korban," kata Azriana saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (6/2/2019).
"Kasus VA itu susah dikenali dia sebagai korban karena dia public figure terus dia prostitusinya online, gitu," sambung dia.
Informasi lebih rinci terkait kasus tersebut belum diketahui. Azriana pun mendorong adanya pendalaman terhadap keterlibatan VA dalam jaringan prostitusi online tersebut.
"Kalau kita melihat kan kita belum masuk terlalu jauh. VA melakukan itu semua untuk kepentingan siapa? Apakah dia bebas eksploitasi? Kan kita belum tahu. Itu semua harus dikaji lebih dalam," jelasnya.
Saat ini, Vanessa merupakan tersangka kasus dugaan pelanggaran Undang Undang ITE berkait kasus prostitusi online.
Ia diduga melanggar pasal 27 Ayat 1 UU ITE karena dianggap secara langsung mengeksploitasi diri sendiri kepada mucikari lewat beberapa bukti transaksi komunikasi.
https://nasional.kompas.com/read/2019/02/06/22005751/komnas-ham-kasus-va-belum-digali-secara-mendalam