Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kemenkominfo Ferdinandus Setu mengatakan, konten hoaks paling banyak ditemukan pada tanggal 22 Januari 2019, yaitu 11 informasi palsu.
"Hasil pemantauan konten internet dan media sosial yang dilakukan Sub Direktorat Pengendalian Konten Internet Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, rata-rata sehari menemukan 4 sampai 6 konten hoaks dari beragam isu," kata Ferdinand kepada Kompas.com, Rabu (6/2/2019).
Sebanyak 81 konten berupa isu hoaks atau disinformasi seputar Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Ferdinand menambahkan, salah satu konten hoaks yang mendapatkan perhatian publik adalah soal isu penemuan tujuh kontainer surat suara yang telah dicoblos di Tanjung Priuk, isu tentang Partai Komunis Indonesia (PKI), isu ijazah hingga berkaitan dengan simbol jari.
"Sementara untuk hoaks atau disinformasi yang berkaitan dengan peristiwa sebanyak 22 konten," ujar dia.
"Contohnya antara lain hoaks yang berkaitan dengan aksi bunuh diri di Sukoharjo, video orang yang telah dimakamkan selama empat hari kembali hidup, atau pakai OVO bayar pendidikan dapat cashback 60 persen," ucapnya.
Sementara itu, isu lainnya berkaitan dengan pemerintah ditemukan sebanyak 13 konten, seperti Kementerian Agama memberikan lampu hijau pada LGBT, pengangkatan honorer K2 jadi PNS, lowongan kerja di rumah sakit, hingga razia STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan).
"Mengenai isu agama juga ditemukan 9 konten. Adapun isu yang berkaitan dengan bencana, makanan dan tokoh ditemukenali masing-masing sebanyak 8 konten," kata Ferdinand.
Ferdinand mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial maupun aplikasi pesan online.
Masyarakat diminta untuk tidak menyebarkan informasi hoaks dalam bentuk apapun.
Sementara, apabila menemukan sebuah konten hoaks, masyarakat dapat melaporkan melalui situs aduan konten milik Kementerian Kominfo, aduankonten.id atau akun resmi Twitter Aduan Konten Kementerian Kominfo, @aduankonten.
https://nasional.kompas.com/read/2019/02/06/12540881/kominfo-temukan-175-hoaks-sepanjang-januari-2019