Salin Artikel

Caleg Eks Koruptor Berpotensi Bertambah Tiga Orang

Tiga nama tersebut belum masuk ke daftar caleg eks koruptor yang beberapa waktu lalu diumumkan oleh KPU.

"Ya kami mendapatkan informasi yang terus kita dalami sekitar 3 nama (caleg eks koruptor)," kata Wahyu di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (5/2/2019).

Meski berpotensi bertambah, Wahyu belum mau menyebutkan nama maupun dapil caleg eks koruptor yang bersangkutan. Hal ini untuk menghindari kesalahan identitas caleg.

KPU baru akan membahas tiga nama caleg yang disinyalir mantan narapidana korupsi itu dalam rapat pleno yang akan digelar Rabu (6/2/2019).

Setelah dipastikan identitasnya, KPU akan kembali mengumumkaj daftar nama caleg eks koruptor.

"Tiga nama itu besok akan kita rapat pleno, sesegara mungkin jika kita dapat data dukung, akan kita umumkan ke publik," ujar Wahyu.

Wahyu memastikan, KPU tidak hanya akan mengumumkan daftar caleg eks koruptor melalui konferensi pers, tetapi juga diumumkan di situs resmi KPU dan media sosial.

KPU merilis daftar caleg eks koruptor, Rabu (30/1/2019) malam.

Dari data yang dihimpun, ada 49 nama caleg eks koruptor yang terdiri dari 40 caleg Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan 9 caleg Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Dari 40 caleg DPRD yang eks napi korupsi itu, sebanyak 16 orang merupakan caleg untuk DPRD provinsi, dan 24 caleg untuk DPRD kabupaten/kota.

Dari 16 partai politik peserta Pemilu 2019, ada 12 partai yang terdapat eks koruptor dalam daftar calegnya.

KPU mengatakan, daftar caleg eks koruptor berpotensi bertambah. Hal ini karena ada caleg mantan napi korupsi yang namanya belum masuk dalam daftar.

https://nasional.kompas.com/read/2019/02/05/13425651/caleg-eks-koruptor-berpotensi-bertambah-tiga-orang

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke