Kedua pegawai KPK itu diduga dianiaya oleh sejumlah orang di Hotel Borobudur, Jakarta.
"Kami melakukan review juga ke dalam ya, karena kejadian waktu itu lebih dari jam 12 malam (Minggu dini hari), berapa orang yang ada di sana saat itu dan juga kondisi atau lokasi yang bisa bersifat kasuistik, jadi perlu di-review satu per satu, proses itu dilakukan di dalam," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (4/2/2019).
Di sisi lain, kata Febri, rencana pembentukan unit khusus di bidang pengamanan terus berproses. Saat ini, KPK menyusun rencana kerja pengamanan lebih rinci.
"Terkait mitigasi risiko pengamanan termasuk penguatan kelembagaan, artinya bisa saja berbentuk biro, atau berbentuk unit," kata dia.
Menurut Febri, mekanisme pengamanan saat ini tak hanya diperkuat untuk pejabat dan pegawai, melainkan juga untuk pengamanan data, informasi hingga aset KPK.
"Ada concern lebih yang harus diperhatikan secara internal di KPK untuk penguatan pengamanan, bukan hanya fisik tapi data dan operasional yang lainnya, termasuk aset yang dimiliki KPK," kata dia.
Dalam jangka pendek, KPK berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait penanganan kasus dua pegawainya. Kemudian, KPK fokus pada proses penyembuhan kedua pegawainya yang dirawat di rumah sakit.
"Itu langsung dibicarakan di tim ya, ada beberapa hal cepat yang kami lakukan. Pertama dari aspek koordinasi Polda, aspek kesehatan, dan perkara pokoknya. Semua mitigasi langsung dilakukan, apa yang terjadi kami tangani segera," kata dia.
Febri menjelaskan, sebelum penganiayaan itu terjadi, sedang ada rapat pembahasan hasil review Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait RAPBD Papua Tahun Anggaran 2019. Pembahasan dilakukan antara pihak pemerintah provinsi dan DPR Papua di sebuah hotel.
"Setelah dini hari jam 00.00 WIB, hari Minggu tepatnya, ada beberapa orang yang mendekati tim KPK dan kemudian membawa pegawai KPK ini ke satu tempat di hotel tersebut, bertanya beberapa hal," kata Febri.
Akan tetapi, Febri tak berkomentar lebih jauh keterkaitan rapat itu dengan dugaan penganiayaan yang dialami dua pegawai KPK.
Kedua pegawai KPK tersebut menyampaikan ke mereka bahwa keduanya ditugaskan secara resmi oleh pimpinan KPK. Namun, kata Febri, penganiayaan dan pemukulan tetap dilakukan terhadap keduanya.
"Ada pengeroyokan gitu ya, karena ada cukup banyak orang waktu itu yang melakukan penyerangan dan penganiayaan terhadap pegawai KPK yang menjalankan tugasnya," ujar Febri.
Atas peristiwa tersebut, KPK menjemput kedua pegawainya ke Polda Metro Jaya. Pelaporan dugaan penganiayaan dilakukan pada Minggu, sekitar pukul 15.30 sore.
"Dan setelah melaporkan itu disampaikan akan ditangani oleh pihak Jatanras Krimum Polda Metro Jaya," kata Febri.
Kedua pegawai tersebut juga sedang dirawat di rumah sakit. Mereka juga sudah menjalani visum.
"Tim sedang dirawat dan segera akan dilakukan operasi. Karena ada retak pada hidung dan luka sobekan pada wajah," ujarnya.
Febri mengingatkan, penyerangan terhadap pegawai KPK yang sedang bertugas tak dapat dibenarkan dengan alasan apapun.
"Apalagi kalau kita baca dari beberapa pernyataan yang disampaikan pejabat di Papua itu dikatakan hanya karena persoalan mengambil foto ya, tapi atas alasan apapun juga sebenarnya tidak diperbolehkan seseorang melakukan tindakan main hakim sendiri," tegasnya.
Dalam pelaporan ke polisi, KPK juga sudah menyampaikan informasi terduga pelaku ke Polda Metro Jaya. Salah satunya berupa informasi visual.
"Ya bisa berupa foto, atau bentuk lain. Kurang tepat secara rinci saya sampaikan di sini karena itu bisa menjadi bagian dari proses investigasi yang dilakuka oleh pihak Polri," kata dia.
KPK juga akan menunggu terlebih dulu hasil investigasi dari kepolisian. Ia berharap terduga pelaku bisa segera dijerat.
"Kita tunggu bersama hasil investigasi dari Polri, karena lokasinya sebenarnya tidak tersembunyi ya, ada di sebuah hotel, saksi lain banyak dan bukti lain kami pandang tim dari Polri bisa lebih cepat menemukan pelaku itu," ujarnya.
https://nasional.kompas.com/read/2019/02/04/15085451/pascadugaan-penganiayaan-pegawainya-kpk-evaluasi-mekanisme-pengamanan