"Beliau (Prabowo) juga akan mendorong sejak awal komitmen terhadap penanganan HAM yang Talangsari, kemudian penyelesaian (kasus) Novel yang paling dekat. Kemudian Papua, Aceh," ujar Dahnil dalam sebuah diskusi di Universitas Paramadina, Jakarta, Jumat (1/2/2019).
"Semua pelanggaran-pelanggaran HAM yang lain memang harus dituntaskan. Kemudian rekonsiliasi nasional yang besar setelah proses hukum," lanjut dia.
Sebelum bergabung sebagai juru bicara BPN, Dahnil mengaku menanyakan terlebih dahulu soal komitmen penyelesaian kasus HAM masa lalu kepada Prabowo. Menurut Dahnil, Prabowo menjawab bakal menyelesaikannya.
Bahkan, kata Dahnil, Prabowo akan menerima dengan lapang dada jika harus menjalani proses hukum apabila terdapat bukti yang kuat terhadap dirinya atas kasus pelanggaran HAM.
Ia pun berharap kasus HAM masa lalu tak hanya menjadi senjata politik kelompok tertentu sehingga hanya dimunculkan menjelang Pilpres.
"Yang harus segera kita lakukan, kita ungkap faktanya secara utuh. Kemudian rekonsiliasi nasional seperti apa ya silakan. Itu menurut saya lebih baik daripada setiap pemilu kita akan berdiskusi dengan ini terus. Seperti nasi basi yang disajikan terus menerus," ujar Dahnil.
"Publik lama-lama akan muak dan muntah. Yang terjadi adalah publik menjadi antipati terhadap isu HAM. Kemudian menjadi imun karena tidak ada penegakan hukum. Kalau sudah imun nanti akan menganggap isu HAM hanya politisasi," lanjut dia.
https://nasional.kompas.com/read/2019/02/01/22404931/timses-sebut-prabowo-akan-tuntaskan-kasus-ham-dengan-proses-hukum-dan