Salin Artikel

Agar Debat Lebih Menarik, TKN Jokowi Setuju Kisi-kisi Ditiadakan

"Prinsipnya kami tidak ada masalah kalau KPU ingin menghapus itu dalam rangka meningkatkan daya tarik debat, memberi edukasi yang lebih baik dan membuat jalannya debat itu lebih dinamis tetapi positif," kata Karding saat dihubungi, Senin (21/1/2019).

Karding pun mengusulkan agar KPU memberikan keleluasaan kepada moderator untuk mendalami jawaban dari pertanyaan yang diberikan kepada masing-masing pasangan calon. Ia juga meminta KPU meninjau ulang porsi waktu untuk menjawab yang diberikan kepada kedua pasangan calon.

Dengan demikian, masyarakat memiliki gambaran utuh atas kapabilitas kedua pasangan calon sehingga tak ragu memilih nantinya.

"Mungkin pendalaman waktunya, kalau 1 menit itu kurang, ngejar omongan debat itu tidak maksimum. Waktu terlalu sempit juga jadinya tergesa-gesa, pilihan katanya juga tidak kreatif begitu ya. Tetapi kalau ada tambahan waktu untuk dialog itu akan lebih menarik," lanjut dia.

KPU sebelumnya memutuskan untuk tidak lagi memberikan pertanyaan atau kisi-kisi ke capres-cawapres sebelum debat digelar. Keputusan ini diambil setelah KPU menerima kritik dan saran dari masyarakat pasca-debat pertama pilpres, Kamis (17/1/2019).

"KPU RI berupaya mengartikulasikan harapan publik, sehingga untuk debat berikutnya abstraksi soal yang dibuat panelis tidak diberitahukan kepada kandidat," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan saat dikonfirmasi, Sabtu (19/1/2019).

Wahyu mengatakan, sikap tersebut diputuskan KPU dalam evaluasi format dan mekanisme debat pertama pilpres. Evaluasi ini dilakukan untuk perbaikan debat pilpres selanjutnya.

https://nasional.kompas.com/read/2019/01/21/10201431/agar-debat-lebih-menarik-tkn-jokowi-setuju-kisi-kisi-ditiadakan

Terkini Lainnya

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke