Salin Artikel

Kepolisian akan Jaga Tempat Percetakan Surat Suara Selama 24 Jam

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian akan melakukan pengamanan di seluruh tempat percetakan surat suara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Hal itu disampaikan Pamen Staf Operasi (SOPs) Polri AKBP Gusti Maychandra saat ditemui di sela kunjungan pencetakan perdana di PT Aksara Grafika Pratama, Jakarta Timur, Minggu (20/1/2019).

"Polri memberikan rasa aman dalam proses pencetakan ini, kami mengawasi proses ini, terus memang kalau nanti menjaga juga tempat ini," terang Gusti.

Rasa aman yang ia maksud adalah agar para pekerja dapat bekerja tanpa tekanan, tanpa intervensi, dan tak ada tindakan kriminal seperti pencurian surat suara.

Nantinya, aparat kepolisian akan menjaga tempat percetakan tersebut selama 24 jam dalam kurun waktu 60 hari sebagai target penyelesaian percetakan.

Di setiap tempat, kata Gusti, kepolisian akan menempatkan dua hingga lima personel untuk proses pengamanan.

Ia menerangkan, tidak ada sebuah daerah khusus yang menjadi perhatian dalam hal keamanan. Kepolisian, bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan bersama-sama melakukan pengamanan.

"Tidak ada, karena kan Polri juga ada internal sekuritinya, Bawaslu juga ada, KPU juga ada, jadi bersama-sama kami mengamankan proses percetakan ini," terangnya saat ditemui di Gedung Kompas Gramedia, Jakarta Pusat, Minggu.

Percetakan perdana surat suara untuk Pemilu 2019 telah dimulai hari ini, Minggu. KPU melakukan kunjungan untuk meninjau proses percetakan tersebut ke sejumlah perusahaan pencetak surat suara.

Terdapat enam perusahaan yang memenangkan tender produksi surat suara, yaitu PT Gramedia (Jakarta), PT Balai Pustaka (Jakarta), PT Aksara Grafika Pratama (Jakarta), PT Temprina Media Grafika (Jawa Timur), PT Puri Panca Pujibangun (Jawa Timur), dan PT Adi Perkasa Makassar (Sulawesi Selatan).

Total surat suara yang akan diproduksi untuk pemilu serentak nanti adalah 939.879.651 surat suara.

https://nasional.kompas.com/read/2019/01/20/17154681/kepolisian-akan-jaga-tempat-percetakan-surat-suara-selama-24-jam

Terkini Lainnya

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke