Salin Artikel

Komnas HAM: Kedua Pasangan Capres-Cawapres Belum Paham Konsep HAM

Hal itu menjadi salah satu catatan kritis Komnas HAM pasca-debat pertama Pilpres di Hotel Bidakara, jakarta, Kamis (17/1/2019).

"Komnas HAM melihat kedua pasangan calon Presiden dan wakil presiden belum memahami konsep HAM secara substansial," ujar Beka saat memberikan keterangan di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (18/1/2019).

Beka berpendapat, saat debat pertama, kedua pasangan capres-cawapres belum menunjukkan komitmen penegakan HAM.

Misalnya, kedua pasangan calon sama sekali tidak memaparkan strategi penyelesian atas kasus-kasus pelanggaran berat HAM masa lalu.

Dengan demikian, kata Beka, debat pertama Pilpres belum dapat menggambarkan secara komprehensif mengenai peta permasalahan dan strategi kebijakan masing masing calon dalam upaya perlindungan, pemenuhan, pemajuan dan penegakan HAM.

"Sehingga komitmen penegakan HAM yang di dalamnya terdapat strategi penyelesaian atas kasus-kasus pelanggaran HAM termasuk dugaan pelanggaran HAM yang berat belum terlihat," kata Beka.

Saat debat, calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo mengakui bahwa masih ada beban pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi pada masa lalu.

Kasus-kasus HAM berat masa lalu tersebut belum selesai pada masa pemerintahannya.

Menurut Jokowi, tidak mudah untuk menyelesaikan kasus tersebut.

"Tidak mudah menyelesaikannya karena kompleksitas masalah hukum, masalah pembuktian dan waktu yang terlalu jauh. Harusnya ini sudah selesai setelah peristiwa itu terjadi," ucap Jokowi yang didampingi calon wakil presiden Ma'ruf Amin.

"Tapi kami tetap berkomitmen menyelesaikan masalah HAM itu," tambah Jokowi.

Sementara itu, calon presiden nomor urut 02 Prabowo-Subianto juga tidak menyinggung soal strategi menuntaskan kasus HAM masa lalu.

Ia hanya memaparkan strategi ketika ditanya mengenai langkah apa yang akan diambil untuk mengatasi praktik diskriminasi dan persekusi.

Prabowo menuturkan dirinya akan menginstruksikan agar aparat menindak tegas pelaku praktek diskriminasi dan persekusi yang terjadi di tengah masyarakat.

"Saya akan menatar seluruh aparat penegak hukum, saya akan instruksikan, saya akan tegaskan bahwa tidak boleh ada diskriminasi terhadap suku, agama, etnis apapun," ujar Prabowo.

https://nasional.kompas.com/read/2019/01/18/16325331/komnas-ham-kedua-pasangan-capres-cawapres-belum-paham-konsep-ham

Terkini Lainnya

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke