Buku memori tersebut berisi 540 lembar surat yang ditulis para korban pelanggaran HAM di Indonesia sejak aksi tersebut dimulai pada 18 Januari 2007. Tahun ini, aksi Kamisan sudah dilakukan 570 kali.
"Besok akan diserahkan ke Presiden Jokowi lewat administrasi negara yang berlaku. Buku memori ini bertujuan agar siapapun pemimpin yang baru ini mampu menindaklanjuti kasus pelanggaran HAM berat masa lalu," kata Sumarsih dalam diskusi publik 12 tahun Aksi Kamisan di Gedung Joang 45, Jakarta Pusat, Rabu (16/1/2019).
Sumarsih menjelaskan, isi surat tersebut bermacam-macam. Antara lain, kumpulan puisi-puisi yang diberikan pada era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), surat kritikan terhadap pembentukan komite tim gabungan penyelesaian HAM berat, surat keadilan untuk aktivis penolak tambang emas Budi Pego, dan sebagainya.
"Semua permasalahan rakyat yang menyangkut HAM dan belum diselesaikan pemerintah ada di buku memori ini. Entah siapapun pemimpin yang terpilih, ini bisa jadi langkah selesaikan masalah HAM," imbuhnya.
Dia menjabarkan, 540 surat itu terbagi menjadi 339 surat di era pemerintahan SBY dan 201 era Jokowi.
"Antara pesimistis atau optimistis akan dibaca atau tidak. Tapi kan pegawai Pak Jokowi banyak, harusnya ada yang bisa membaca buku itu," ungkapnya kemudian.
Kamisan adalah aksi dari para korban pelanggaran HAM dan aktivis yang digelar di depan Istana Merdeka setiap Kamis. Aksi ini menuntut penyelesaian kasus-kasus HAM yang belum terungkap.
Anggota Aksi Kamisan terdiri dari korban dan keluarga korban tragedi Semanggi I, Semanggi II, Trisakti, Tragedi 13-15 Mei 1998, Talangsari, Tanjung Priok dan Tragedi 1965 dan sejumlah kasus lainnya.
https://nasional.kompas.com/read/2019/01/16/18375911/catatan-12-tahun-aksi-kamisan-akan-diberikan-kepada-presiden