Salin Artikel

Awasi Hoaks Pemilu, Bawaslu Bentuk Gugus Tugas Bersama Kominfo hingga BIN

Langkah ini dibuktikan dengan pembentukan gugus tugas antar para pemangku kepentingan. Selain Bawaslu, gugus tugas itu juga melibatkan Kementerian Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Siber Sandi Negara (BSN) dan Cyber Crime Polri.

Nantinya, badan-badan tersebut akan berkoordinasi dalam mengawasi dan menindaklanjuti hoaks terkait dengan penyelenggaraan pemilu.

"Apabila ada muncul konten hoaks ataupun konten yang bersifat ujaran kebencian di internet termasuk di media sosial, serta di messaging service di WhatsApp, itu para lembaga tersebut akan saling berkoordinasi," kata Komisioner Bawaslu Mochammad Afifuddin di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (15/1/2019).

Menurut Afif, ancaman hoaks pemilu adalah masalah semua warga negara. Oleh karenanya, penting bagi para penegak hukum dan lembaga terkait untuk saling bertukar informasi dan berkoordinasi terkait ancaman hoaks tersebut.

Gugus tugas nantinya tidak hanya akan menjalankan fungsi pengawasan dan penindakan hoaks, tetapi juga edukasi ke masyarakat.

"Menyampaikan pesan-pesan yang positif, menyampaikan pesan-pesan damai itu adalah merupakan cara terbaik untuk memberantas hoaks, termasuk peningkatan literasi media sosial bagi masyarakat," ujar Afif.

Afif menjelaskan, misalnya terjadi suatu kasus hoaks terkait pemilu yang awalnya ditemukan oleh Kominfo.

Langkah selanjutnya adalah menyerahkan penyelidikan kasus hoaks itu ke kepolisian atau Bawaslu untuk memberi penegasan apakah konten yang ditemukan Kominfo dapat dikategorikan hoaks atau tidak.

Lebih lanjut, jika memang terbukti konten yang dimaksud hoaks, BIN bekerja sama dengan BSSN akan menelusuri penyebar konten hingga pelaku hoaks itu tertangkap.

"Jadi kerja sama itu bukan kerjas ama satu lembaga, saling berkoordinasi sehingga penyebar hoaks itu dapat segera ditindak dan hoaksnya tidak cepat menyebar," tandas Afif.

https://nasional.kompas.com/read/2019/01/16/01414381/awasi-hoaks-pemilu-bawaslu-bentuk-gugus-tugas-bersama-kominfo-hingga-bin

Terkini Lainnya

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke