Salin Artikel

Kuasa Hukum: Kasus Novel "Raksasa Kakap", Presiden Jokowi Harus Tampil

Haris mengatakan, peran Presiden dibutuhkan karena kasus ini berskala besar.

"Kami sudah lakukan investigasi, memang kasus ini bukan cuma 'kakap' ya, 'raksasa kakap'. Jadi memang Presiden harus tampil," kata Haris saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Senin (14/1/2019).

Khashoggi dibunuh pada 2 Oktober di Konsulat Saudi di Istanbul. Khashoggi, yang notabene mantan penasihat pemerintah, melarikan diri dari Saudi dan tinggal di Amerika Serikat (AS) sejak September 2017.

Dalam ulasannya di The Post, jurnalis berusia 60 tahun itu acap mengkritik kebijakan Putra Mahkota Pangeran Mohammed bin Salman (MBS).

Haris menjelaskan, selama kasus tersebut bergulir, para elite negara menjadi tokoh yang memberikan komentar, seperti Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, dan Raja Salman.

Aktivis HAM tersebut menilai, tindakan seperti itu menunjukkan keseriusan pemerintah menyelesaikan kasus tersebut.

"Jadi memang abstraksinya enggak bisa di level polisi. Memang apakah itu polisi enggak kerja di Turki? Enggak, kerja juga. Tapi ada back up politik untuk menunjukkan keseriusan penanganan kasus tersebut," ujar dia,

Oleh karena itu, Haris menilai, seharusnya yang dibentuk untuk kasus Novel adalah Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).

Ia mencontohkan TGPF untuk kasus aktivis HAM Munir Said Thalib. Tim tersebut dibentuk oleh mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dan hasilnya digunakan oleh SBY.

"TGPF itu dibentuk oleh SBY dan SBY pakai hasilnya. Dia panggil polisi, dia panggil Kapolri, Jaksa Agung, dan lain-lain, dia minta dijalankan berdasarkan hasil temuan TGPF dan dijalankan berdasarkan KUHAP," terang Haris.

Ia pun mengaku pesimistis kasus Novel dapat terselesaikan karena tim gabungan yang dibentuk untuk mengusut kasus tersebut merupakan produk dari pihak kepolisian.

Maka dari itu, yang dapat dilakukan oleh Presiden adalah mengevaluasi kinerja kepolisian.

Haris menegaskan, langkah itu adalah kewenangan Presiden sebagai atasan kepolisian dan bukan merupakan bentuk intervensi hukum.

"Salah satu catatan pentingnya adalah presiden harus evaluasi. Enggak boleh intervensi iya, tapi evaluasi penting. UU Nomor 2 Tahun 2002 soal Kepolisian Republik Indonesia, jelas presiden adalah atasan dari Polri," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2019/01/15/10450681/kuasa-hukum-kasus-novel-raksasa-kakap-presiden-jokowi-harus-tampil

Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke