Salin Artikel

Kubu Prabowo Ancam Mundur dari Pemilu, KPU Tegaskan Tunagrahita Boleh Jadi Pemilih

Berpegang pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XIII/2015 penyandang disabilitas mental atau tunagrahita mempunyai hak yang sama dengan pemilih lainnya untuk menyumbangkan suara dalam pemilu.

Oleh karena itu, KPU meminta publik tidak lagi yang mempertanyakan mengenai pemilih tunagrahita.

"Pemilih tunagrahita berdasarkan putusan MK itu memang berhak untuk memberikan suara dengan ketentuan tertentu. Putusan MK itu sudah sampai merinci yang kategori apa yang diperbolehkan," kata Wahyu di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (14/1/2019).

Wahyu menjelaskan, penyandang disabilitas mental yang dimaksud tidak sama dengan orang dengan gangguan jiwa yang berada di jalanan.

Mereka yang diberi hak pilih, adalah tunagrahita dengan derajat tertentu yang masih memiliki nalar yang masih memungkinkan menggunakan hak pilih.

Selain itu, menurut Wahyu, dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, tidak ada larangan bagi tungarahita memberikan hak suara dalam pemilu.

"Karena prinsipnya setiap warga negara yang sudah punya hak pilih itu boleh memilih," ujar dia.

Namun demikian, sesuai dengan bunyi Pasal 348 ayat 1 UU Pemilu, pemilih, termasuk tunagrahita, tetap harus memiliki e-KTP sebagai syarat wajib didata dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu.

Jika seorang tunagrahita tak punya e-KTP, maka tertutup kemungkinan bagi dia didata sebagai pemilih dalam pemilu.

"Itu kan ketentuan yang melekat di dalam UU. Bahwa pemilih itu harus ber-eKTP. Kan ini juga berlaku bagi siapapun pemilih," tandasnya.

Sebelumnya, Ketua BPN Djoko Santoso menyebut Prabowo Subianto akan mengundurkan diri jika terdapat potensi kecurangan dalam Pilpres 2019.

Kubunya menilai, potensi kecurangan pemilu hingga saat ini terus terjadi. Salah satu potensi kecurangan tersebut adalah diperbolehkannya penyandang disabilitas mental atau tuna grahita untuk menggunakan hak pilihnya.

Djoko pun menyampaikan akan mendukung Prabowo Subianto jika benar mengundurkan diri dari kontestasi pilpres meskipun ada ancaman pidana.

https://nasional.kompas.com/read/2019/01/14/20092311/kubu-prabowo-ancam-mundur-dari-pemilu-kpu-tegaskan-tunagrahita-boleh-jadi

Terkini Lainnya

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke