Neneng terjerat kasus dugaan suap terkait proses perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Bukti pengembalian ini akan masuk menjadi bagian dari berkas perkara ini. Terakhir, dilakukan pengembalian sejumlah Rp 2,25 miliar dan 90.000 dollar Singapura pada KPK. Kami hargai sikap kooperatif tersebut," kata Febri dalam keterangan tertulis, Senin (14/1/2019).
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin dan petinggi Lippo Group Billy Sindoro sebagai tersangka.
Selain itu, KPK juga menetapkan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi sebagai tersangka.
Tiga kepala dinas juga telah ditetapkan sebagai tersangka.Mereka adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bekasi Jamaluddin dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Sahat MBJ Nahor.
Kelima orang tersebut diduga menerima suap terkait proyek perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Bekasi. Suap diberikan oleh pejabat pengembang properti Lippo Group.
https://nasional.kompas.com/read/2019/01/14/18544521/kasus-meikarta-bupati-bekasi-telah-serahkan-total-uang-sekitar-rp-11-miliar