Salin Artikel

Dalam BAP, Anak Eddy Sindoro Sebut Keterlibatan Lucas

Hal itu diakui Michael dalam berita acara pemeriksaan (BAP) di hadapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu terungkap saat Michael bersaksi untuk terdakwa Lucas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (10/1/2019).

Dalam persidangan, jaksa membacakan beberapa poin keterangan Michael.

"Saya kenal (Lucas), dulu dikenalkan Papa saya waktu pernikahan orang lain pada 2010," ujar Micahel.

Jaksa KPK Abdul Basir mengatakan, Lucas beberapa kali menghubungi Michael dan menanyakan mengenai kondisi Eddy Sindoro saat berada di Malaysia.

Lucas juga menanyakan kelanjutan proses hukum di Malaysia, saat Eddy Sindoro ditangkap pihak imigrasi Malaysia karena menggunakan paspor palsu.

Menurut Basir, dalam BAP, Michael menjelaskan bahwa setiap kali berkomunikasi dengan Lucas, dia selalu menggunakan aplikasi Facetime.

Berikut keterangan Michael dalam BAP yang dibacakan jaksa:

'Pada 16 Agustus 2018 di Pengadilan Imigrasi Malaysia, saya bertemu Jimmy. Jimmy bilang, Pak Lucas telepon dan beritahu cara agar Papa cepat keluar dari tahanan di Malaysia.

Pak Lucas beri advise agar Papa saya cepat keluar. Saya katakan pada Jimmy, diskusikan saja sama Lucas. Saya akan bantu sebisa saya. Saya tidak mengerti legal'.

'Pada 17 Agustus 2018, waktu itu Lucas hubungi saya via Facetime. Dia tanya progres. Saya jawab sudah ada putusan pengadilan, papa saya terbukti gunakan paspor Republik Dominika. Putusan akan disampaikan ke jaksa. Saya minta lawyer untuk prosesnya. Kalau sudah selesai, Papa akan dideportasi'.

'Tanggal 22 dan 23 Agustus 2018, Lucas hubungi saya melalui Facetime, Lucas tanya sudah ngapain saja, progresnya bagaimana. Saya jawab ditahan. Yang bisa masuk saya dan lawyer, ketemu Papa'.

Meski demikian, dalam persidangan Michael meralat keterangan dalam BAP tersebut. Menurut dia, yang menghubunginya pada saat itu adalah seseorang bernama Mr Tan.

Dalam kasus ini, Lucas didakwa menghalangi proses penyidikan KPK terhadap tersangka mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro. Lucas diduga membantu pelarian Eddy ke luar negeri.

Menurut jaksa, Lucas menyarankan Eddy Sindoro yang telah berstatus tersangka agar tidak kembali ke Indonesia.

Lucas juga mengupayakan supaya Eddy masuk dan keluar dari wilayah Indonesia, tanpa pemeriksaan petugas Imigrasi.

Hal itu dilakukan supaya Eddy tidak diproses secara hukum oleh KPK.

Eddy merupakan tersangka dalam kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution. Eddy sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka di bulan Desember 2016.

Eddy diduga terkait penyuapan dalam pengurusan sejumlah perkara beberapa perusahaan di bawah Lippo Group, yang ditangani di PN Jakarta Pusat.

https://nasional.kompas.com/read/2019/01/10/16595071/dalam-bap-anak-eddy-sindoro-sebut-keterlibatan-lucas

Terkini Lainnya

Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Nasional
Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPTK

Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPTK

Nasional
Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Nasional
Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Nasional
Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Nasional
Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Nasional
Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Nasional
Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Nasional
Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Nasional
Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Rangking 147 Dunia

Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Rangking 147 Dunia

Nasional
Defisit Produksi Minyak Besar, Politisi Golkar: Ubah Cara dan Strategi Bisnis

Defisit Produksi Minyak Besar, Politisi Golkar: Ubah Cara dan Strategi Bisnis

Nasional
Airlangga: Jokowi dan Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar

Airlangga: Jokowi dan Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar

Nasional
Terima Kasih ke Jokowi, Prabowo: Pemilu Tertib atas Kepemimpinan Beliau

Terima Kasih ke Jokowi, Prabowo: Pemilu Tertib atas Kepemimpinan Beliau

Nasional
1 Juta Warga Berobat ke Luar Negeri, Jokowi: Kita Kehilangan Rp 180 T

1 Juta Warga Berobat ke Luar Negeri, Jokowi: Kita Kehilangan Rp 180 T

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke