Salin Artikel

Pornografi Menjadi Konten Paling Banyak Diblokir oleh Kominfo

KOMPAS.com — Media sosial menjadi tempat yang setiap hari dikunjungi para warganet untuk mendapatkan informasi terkini seputar dalam negeri maupun luar negeri. Namun, tak semua informasi baik untuk dikonsumsi.

Subdirektorat Pengendalian Konten Internet Direktorat Pengendalian di Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mendapatkan laporan konten negatif yang beredar di media sosial sebanyak 547.506 laporan.

Konten negatif yang dimaksud Kominfo mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sepeti pornografi, perjudian, pemerasan, penipuan, kekerasan, fitnah, provokasi SARA, dan lainnya.

Beberapa media sosial yang dilaporkan adanya konten negatif, antara lain Twitter sebanyak 531.304 konten, Facebook dan Instagram sebanyak 11.740 konten, serta situs YouTube dan Google dilaporkan warganet sebanyak 3.287 kali.

Ada juga laporan konten negatif di situs file sharing sebanyak 532 kali, aplikasi layanan pesan 614 kali, aplikasi LINE sebanyak 19 kali, dan aplikasi BBM sebanyak 10 kali.

Penanganan Kominfo

Dilansir dari rilis resmi, Kominfo menyatakan telah melakukan upaya penanganan terhadap 984.441 konten hingga akhir Desember 2018.

"Angka itu termasuk yang dilaporkan dalam bentuk website," ujar Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kominfo Ferdinandus Setu saat dihubungi Kompas.com pada Selasa (8/1/2019).

Ferdinandus mengatakan, dalam penanganan konten negatif ini, pihak Kominfo melakukan tiga upaya, yakni literasi digital, teknologi melalui pesin pengais konten, dan regulasi.

Selain itu, dari penanganan terhadap konten negatif diperoleh 898.108 konten berbasis pornografi yang menjadi puncak pemblokiran konten.

Disusul konten berbasis perjudian sebanyak 78.698, dan konten penipuan sebanyak 5.889 konten.

"Sekitar 80 persen konten yang diblokir oleh Kominfo adalah konten pornografi," ujar Ferdinandus.

"Ini karena Indonesia melarang segala jenis pornografi, sedangkan banyak negara di dunia hanya melarang pornografi anak. Perbedaan sistem hukum ini membuat Indonesia memblokir sangat banyak konten porno," kata dia.

Menurut Ferdinandus, total penanganan konten negatif di situs dan di media sosial yang telah diblokir Kominfo sebanyak 1.531.947 konten. Jumlah ini terhitung sejak 2012 hingga 31 Desember 2018.

Tak hanya itu, Kominfo juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan konten negatif melalui saluran pengaduan konten pada Twitter @aduankonten, situs aduankonten.id, atau ke nomor WhatsApp 0811-922-4545.

https://nasional.kompas.com/read/2019/01/08/14351711/pornografi-menjadi-konten-paling-banyak-diblokir-oleh-kominfo

Terkini Lainnya

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke