Menurut dia, pihak kepolisian harus turun tangan untuk mengungkap penyebar hoaks ini.
"Beredarnya kabar hoaks atau kabar bohong yang menyebutkan ada 7 kontainer surat suara yang tercoblos patut diduga sebagai teror untuk pemilu. Polisi harus segera bertindak untuk mengungkap apakah ada niatan untuk mengacaukan ataupun menggagalkan pemilu dibalik menyebarnya informasi sesat tersebut," ujar Achmad Baidowi, yang biasa disapa Awi, melalui keterangan tertulis, Kamis (3/1/2019).
Awi mengatakan, pihak yang menyebarkan informasi ini harus segera diperiksa karena telah menimbulkan kepanikan yang berpotensi menciptakan kegaduhan di masyarakat.
Apalagi, kata dia, hoaks ini sampai membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu turun langsung untuk membuktikannya.
"Ini kan menguras tenaga dan pikiran," ujar politisi Partai Persatuan Pembangunan ini.
Awi juga mengimbau para elite politik untuk tidak memperkeruh suasana dengan menyebarkan kabar ini di media sosial.
Informasi mengenai adanya tujuh kontainer berisi surat suara pemilu beredar mulai Rabu (2/1/2019) sore.
Pada Rabu malam, Komisi Pemilihan Umum (KPU) langsung mengecek berkas bersama Bawaslu dan Bea dan Cukai di Kantor Bea Cukai Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Setelah dicek, KPU menyatakan kabar tersebut bohong. KPU juga membantah kabar yang menyebut KPU telah menyita satu kontainer yang berisi surat suara yang sudah dicoblos.
"Hari ini kami memastikan, berdasarkan keterangan yang didapat oleh pihak Bea Cukai, tidak ada kebenaran tentang berita tujuh kontainer tersebut, itu tidak benar," kata Ketua KPU Arief Budiman.
KPU hingga saat ini belum melakukan produksi surat suara. Surat suara rencananya baru akan diproduksi pertengahan Januari 2019.
https://nasional.kompas.com/read/2019/01/03/08300291/hoaks-surat-suara-dinilai-bentuk-teror-terhadap-penyelenggaraan-pemilu