Salin Artikel

Masa Kampanye Sisa 4 Bulan, Paslon Diminta Cerahkan Masyarakat soal Visi-Misi dan Program

Sisa waktu kampanye yang hanya tinggal empat setengah bulan seharusnya dapat dimaksimalkan oleh elite politik untuk menyampaikan hal-hal yang substantif, seperti visi, misi, dan program pasangan calon.

Ratna menilai, baik pasangan calon nomor urut 01 maupun nomor urut 02 sama-sama belum mampu memaksimalkan masa kampanye untuk menyampaikan visi-misi dan program.

"Jadi memperkenalkan visi misi dari para paslon atau para caleg dari parpol sehingga pertimbangan-pertimbangan rasional pemilih itu akan menjadi hal yang dikedepankan dalam memutuskan pilihannya. Jadi waktu yang tersisa itu harus dimanfaatkan," kata Ratna di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis (27/12/2018).

Menurut Ratna, jika masyarakat tidak diberi pencerahan mengenai visi, misi, dan program pasangan calon melalui proses kampanye, maka akan berdampak buruk. Sebab, pemilih tidak mendapat informasi yang cukup mengenai calon pemimpin mereka.

Padahal, konsep kampanye itu sendiri sudah sangat jelas diatur dalam Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Menurut Undang-undang tersebut, kampanye adalah proses untuk mencerdaskan masyarakat pemilih.

"Karena visi-misi program itu jelas arahnya bagaiamana para pemimpin akan membawa kebijakan mereka ke arah mana. Harusnya itu yang dibedah dan disampaikan," ujar Ratna.

Ratna menambahkan, selama 3 bulan masa kampanye, pasangan calon lebih banyak melakukan kampanye yang tidak substansial, dan mengutamakan hal-hal sensional.

Ke depannya, Ratna berharap supaya pasangan calon dapat memanfaatkan masa kampanye semaksimal mungkin, salah satunya melalui debat Pilpres yang akan digelar sebanyak lima kali di tahun 2019.

https://nasional.kompas.com/read/2018/12/27/19160311/masa-kampanye-sisa-4-bulan-paslon-diminta-cerahkan-masyarakat-soal-visi-misi

Terkini Lainnya

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke