Sutopo menjelaskan, bencana ini masih dalam lingkup kabupaten/kota, sehingga pemerintah daerah yang menetapkan status setelah bencana.
"Serang masih dalam persiapan untuk menyiapkan masa tanggap darurat. Kalau tanggap daruratnya ini bencananya tingkat kabupaten," ujar Sutopo saat konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta Timur, Rabu (26/12/2018).
Serang menjadi daerah tertinggi ketiga dengan jumlah korban terbanyak setelah Pandeglang dan Lampung Selatan.
Berdasarkan data BNPB hingga Rabu (26/12/2018) pukul 13.00 WIB, tercatat 25 orang meninggal, 62 orang luka-luka, 68 orang hilang, serta 83 mengungsi.
Sementara itu, dua kabupaten dengan jumlah korban terbanyak sudah menetapkan masa tanggap darurat.
Kabupaten Pandeglang menetapkan masa tanggap darurat selama 14 hari yaitu 22 Desember 2018 hingga 4 Januari 2019.
Adapun, masa tanggap darurat di Kabupaten Lampung Selatan berlangsung selama 7 hari, dari 23-29 Desember 2018.
Sutopo mengatakan, proses penanganan juga dipimpin kepala daerah masing-masing dan pemerintah pusat bersifat membantu.
"Kalau kita lihat di sini tetap kepala daerah memimpin penanganan daruratnya. Pemerintah pusat mendampingi, artinya memperkuat pemerintah daerah baik dari personelnya, logistik, peralatan, pendanaan dan lain-lain," kata Sutopo.
Sebelumnya, tsunami melanda pantai di sekitar Selat Sunda, Sabtu (22/12/2018) malam. Tsunami tersebut dipicu oleh longsoran bawah laut dan erupsi Gunung Anak Krakatau.
Data sementara BNPB hingga Rabu (26/12/2018) pukul 13.00 WIB, sebanyak 430 orang meninggal dunia karena kejadian ini. Sementara, kerugian ekonomi masih dalam pendataan.
Selain korban meninggal, tercatat 1.495 orang luka-luka, 159 orang hilang. BNPB juga mencatat, ada 21.991 orang yang mengungsi di sejumlah daerah.
Jumlah ini masih mungkin bertambah karena proses evakuasi masih terus dilakukan.
https://nasional.kompas.com/read/2018/12/26/19085731/bnpb-serang-masih-mempersiapkan-masa-tanggap-darurat