Tsunami menerjang kawasan pantai di pesisir Selat Sunda pada Sabtu (22/12/2018) malam.
KPU akan mencoret nama pemilih yang tercatat meninggal dunia, dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019. Pemutakhiran itu akan dilakukan oleh KPU daerah setempat.
Menurut Wahyu, meski tak ada suatu kondisi tertentu, pemutakhiran data pemilih akan tetap dilakukan KPU hingga menjelang hari pemungutan suara. Hal ini merupakan bagian dari pemeliharan data pemilih.
"Data itu kan pasti tidak ajeg. Ada tsunami atau tidak ada tsunami kami melakukan pemeliharaan data. Misalnya, orang yang meninggal," kata Wahyu di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/12/2018).
Pemeliharaan data tidak hanya fokus pada pemilih yang meninggal dunia, tetapi juga kepada orang-orang yang sebelumnya tidak memenuhi syarat sebagai pemilih dan kemudian punya hak pilih. Orang dengan kategori ini misalnya pensiunan TNI/Polri.
KPU juga memutakhirkan data yang awalnya punya hak pilih menjadi hilang hak pilihnya karena alasan tertentu. Misalnya, masyarakat sipil yang kemudian tergabung sebagai anggota TNI/Polri.
"Jadi sudah barang tentu kami melakukan kegiatan yang namanya pemeliharaan data, karena DPT itu kan bukan sesuatu yang statis, pasti dinamis," kata Wahyu.
Tsunami terjadi di wilayah Selat Sunda, Sabtu (22/12/2018) malam. Kejadian itu menimbulkan korban jiwa dan sejumlah kerusakan.
Data sementara yang berhasil dihimpun Posko BNPB hingga Senin (24/12/2018), pukul 07.00 WIB, tercatat 281 orang meninggal dunia, 1.016 orang luka-luka, 57 orang hilang dan 11.687 orang mengungsi.
Kerusakan fisik meliputi 611 unit rumah rusak, 69 unit hotel-vila rusak, 60 warung-toko rusak, dan 420 perahu-kapal rusak.
https://nasional.kompas.com/read/2018/12/24/17161171/pasca-tsunami-selat-sunda-kpu-segera-mutakhirkan-data-pemilih