Salin Artikel

Update BNPB: Tsunami di Banten, 168 Meninggal Dunia, 745 Luka-luka

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho mengungkapkan, korban meninggal dunia akibat tsunami yang melanda wilayah pantai sekitar Selat Sunda bertambah menjadi 168 orang.

Sementara itu, korban luka-luka menjadi 745 orang. Kemudian, korban yang belum ditemukan 30 orang.

"Sampai dengan hari ini Minggu (23/12/2018) pukul 13.00 WIB tercatat 168 orang meninggal dunia, 745 orang luka-luka, 30 orang hilang," kata Sutopo dalam keterangan persnya, Minggu sore.

Tidak hanya itu, sebanyak 556 rumah, 9 hotel, 60 warung dan 350 kapal atau perahu mengalami kerusakan.

"Puluhan kendaraan baik roda empat dan dua mengalami kerusakan. Data ini kemungkinan masih terus bertambah mengingat belum semua daerah terdampak baik di Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang dan Kabupaten Lampung Selatan semuanya terdata," kata dia.

Sebelumnya Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyatakan bahwa gelombang yang menerjang sejumlah wilayah di kawasan sekitar Selat Sunda itu merupakan tsunami.

Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG Rahmat Triyono memaparkan ada dua peristiwa yang memicu gelombang tsunami di sekitar Selat Sunda.

Kedua peristiwa itu adalah, aktivitas erupsi anak gunung Krakatau dan gelombang tinggi akibat faktor cuaca di perairan Selat Sunda.

Rahmat memaparkan, jika dipicu erupsi anak Gunung Krakatau, maka gelombang tsunami sekitar 90 sentimeter. Namun, dengan adanya gelombang tinggi akibat faktor cuaca, arus gelombang tsunami bisa bertambah lebih dari dua meter.

"Karena digabung, menimbulkan tinggi tsunami yang signifikan dan menimbulkan korban dan kerusakan yang luar biasa," kata Rahmat dalam konferensi pers di gedung BMKG, Jakarta, Minggu.

"Kalau hanya tsunami saja hanya 90 sentimeter hampir dipastikan tidak masuk ke daratan. Tapi karena juga sebelumnya BMKG telah mengeluarkan warning gelombang tinggi, menambah tinggi tsunami," lanjut Rahmat.

https://nasional.kompas.com/read/2018/12/23/15282751/update-bnpb-tsunami-di-banten-168-meninggal-dunia-745-luka-luka

Terkini Lainnya

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke