Hal itu dikatakan Dedi menanggapi rekomendasi dari Komnas HAM kepada Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavian untuk segera membentuk tm gabungan.
“Selama ini penyidikan oleh Polda Metro Jaya sudah ikutkan tim teknis KPK, dan disupervisi Ombudsman, dan Kompolnas,” kata Dedi melalui pesan singkat, Sabtu (22/12/2018).
Dedi mengatakan, semua saran dari semua pihak tak terkecuali dari Komnas HAM akan dikaji dan dipertimbangkan Polri.
Saat ditanya bagaimana perkembangan terkait pengusutan kasus penyerangan kepada Novel Baswedan, Dedi menyarankan untuk menanyai kasus itu ke Polda Metro Jaya.
“Tanya Polda Metro (Jaya) saja untuk case tersebut,” kata Dedi.
Seperti diketahui, pada 11 April 2017, seusai melaksanakan shalat subuh di masjid tak jauh dari rumahnya, Novel tiba-tiba disiram air keras oleh dua pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor.
Cairan itu mengenai wajah Novel. Kejadian itu berlangsung begitu cepat sehingga Novel tak sempat mengelak. Tak seorang pun yang menyaksikan peristiwa tersebut.
Sejak saat itu, Novel menjalani serangkaian pengobatan guna penyembuhan matanya.
Ia pun juga terus menanti penuntasan kasusnya. Sebab hingga saat ini, polisi belum bisa mengungkap siapa dalang penyerangannya.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menyelesaikan laporan hasil pemantuan terhadap kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Salah satu hasilnya, Komnas HAM merekomendasikan agar Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian segera membentuk tim gabungan.
"Tim gabungan untuk mengungkap fakta, peristwa dan pelaku penyiraman air keras kepada Novel yang terjadi pada 11 April 2017," ujar Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam dalam jumpa pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (21/12/2018).
https://nasional.kompas.com/read/2018/12/22/17243051/soal-rekomendasi-komnas-ham-bentuk-tim-gabungan-kasus-novel-baswedan-ini