Salin Artikel

KPK Nilai Tata Kelola Keuangan KONI Alami Masalah Serius

Hal itu berdasarkan hasil penyelidikan awal hingga penyidikan dalam kasus dugaan suap terkait alokasi dana hibah dari Kementerian Pemuda dan Olahraga ke KONI.

"Dari proses penyelidikan yang kami lakukan sampai penyidikan kemarin setelah tangkap tangan, memang kami menemukan beberapa bukti ya, ada problem serius terkait tata kelola keuangan di KONI," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/12/2018).

Febri mengatakan, pihaknya mengkhawatirkan betapa lemahnya akuntabilitas tata kelola keuangan di KONI. Padahal, sumber pendanaan KONI untuk operasional dan gaji pejabat serta pegawainya juga berasal dari uang negara.

KPK, kata Febri, menyesalkan ketika dua pengurus KONI terindikasi mengajukan dana hibah tanpa didasari kondisi kebutuhan yang sebenarnya, atau bisa disebut hanya sekadar akal-akalan.

"Meskipun penyalurannya lewat dana hibah, jangan sampai dipahami uang hibah yang diterima itu seperti memberikan sesuatu tanpa dipertanggungjawabkan. Itu keliru," tegas Febri.

"Apalagi kalau ada pembelokan atau semacam pemalsuan fakta misalnya uang yang proposalnya untuk membangun sesuatu, membeli sesuatu tetapi tidak direalisasikan tapi dibuat seolah-olah ada," ungkapnya.

Hal Itu justru menjurus kepada tindak pidana korupsi yang menimbulkan kerugian keuangan negara.

Febri menegaskan kepada seluruh pihak yang memberi dan menerima bantuan dana hibah untuk menjaga prinsip dasar penggunaan keuangan negara, yaitu tanggung jawab.

"(Penggunaan dana hibah) itu harus bisa terjelaskan dengan bukti-bukti memadai. Jangan sampai pemalsuan bukti atau (mengaburkan) fakta-fakta. Itu sudah pasti melanggar prinsip dasar aturan keuangan negara," kata Febri.

Dalam kasus ini, Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy dan Bendahara Umum KONI Jhonny E Awuy ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyuapan.

Suap diberikan kepada Deputi IV Kemenpora Mulyana dan pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Kemenpora Adhi Purnomo. Kemudian, staf Kemenpora Eko Triyanto.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, Mulyana diduga menerima uang dalam kartu ATM dengan saldo sekitar Rp 100 juta.

Diduga, sebelumnya Mulyana telah menerima pemberian lainnya yaitu, April 2018 menerima satu unit Toyota Fortuner, Juni 2018 menerima sebesar Rp 300 juta dari Jhonny E Awuy.

Pada September 2018, Mulyana diduga telah menerima satu unit ponsel pintar Samsung Galaxy Note 9. Sementara itu, Adhi, Eko dan kawan-kawan diduga menerima sekitar Rp 318 juta.

KPK menduga suap yang diberikan terkait penyaluran dana hibah dari Kemenpora ke KONI sebesar Rp 17,9 miliar.

https://nasional.kompas.com/read/2018/12/21/10173191/kpk-nilai-tata-kelola-keuangan-koni-alami-masalah-serius

Terkini Lainnya

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke