Salin Artikel

“Jangan Sedikit-sedikit Kriminalisasi Ulama, Padahal Ulamanya Sendiri Ternyata Melakukan Kriminal..."

"Ada mesin politik yang bekerja memang. Ini kan dalam konteks politik, tahun politik. Jadi memang ada kepentingan politik dan kemudian memainkan di arena demi kepentingan mereka," ujar Hendardi saat dijumpai di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (20/12/2018).

Hendardi sepakat bahwa apabila siapa pun terjerat persoalan hukum, maka yang bersangkutan, apa pun statusnya, memang tetap harus diproses secara hukum, bahkan termasuk seorang ulama.

"Jangan sedikit-sedikit orang bilang kriminalisasi ulama, kriminalisasi ulama. Sementara si ulama sendiri ternyata memang melakukan tindak kriminal. Apalagi, ada buktinya yang dia itu enggak bisa ingkar,” lanjut Hendardi.

Ia mencontohkan kasus dugaan penganiayaan yang menjerat Bahar bin Smith baru-baru ini. Ia melihat, kasus itu memang tindakan penganiayaan. Hal itu dilihat dari video yang beredar di media sosial.

"Ulamanya ternyata melakukan kriminal, melakukan penyiksaan, apalagi terhadap anak-anak di bawah umur. Jelas-jelas ada videonya. Dia enggak bisa ingkar, enggak bisa mungkir. Masak yang kayak begitu harus dilindungi?" ujar Hendardi.

Menurut Hendardi, sebaliknya justru pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla sangat memperhatikan kelompok ulama. Hal itu terbukti dari Jokowi yang sering kali bersilaturahim dengan ulama, baik di Istana maupun di pondok pesantren.

Hendardi juga menjadikan aksi 212 sebagai contoh bagaimana sikap serta posisi pemerintah terhadap ulama. Mempersilakan massa dalam jumlah besar berkumpul untuk mengungkapkan ekspresinya tanpa adanya tindakan represif merupakan contoh bagaimana pemerintah menghormati kaum ulama.

Oleh sebab itu, Hendardi pun berharap masyarakat turut menyadarkan sesamanya agar tak ada lagi yang terpengaruh atas isu tersebut.

"Kita sesama masyarakat juga harus melakukan penyadaran bahwa itu enggak benar. Jangan masyarakat kita tingkat pendidikannya masih rendah, kemudian dibodoh-bodohi dengan hoaks, memersepsikan sesuatu secara keliru," ujar Hendardi.

Diberitakan, Jokowi sempat menyinggung isu bahwa pemerintah melakukan kriminalisasi ulama. Hal itu diungkapkan sebagai calon presiden nomor urut 01 di acara temu Relawan Bravo-5 di Putri Duyung Ancol, Jakarta Pusat, Senin (10/12/2018).

"Bagaimana mungkin seperti itu? Calon wakil presiden kita ini adalah ulama yang paling atas benar, Kiai Ma'ruf Amin itu adalah Ketua MUI," ujar Jokowi.

Apabila kiai atau ulama Indonesia memang ada tersandung persoalan hukum, menurut Jokowi, memang sudah seharusnya ia berhadapan dengan hukum.

"Misalnya ada ulama yang terkena masalah hukum, ya harus berhadapan dengan hukum," ujar Jokowi.

"Wong gubernur saja kena masalah hukum, berhadapan dengan hukum kok. Menteri yang kena masalah hukum, ya dia berhadapan dengan hukum juga. Tapi kok enggak ada yang bilang itu kriminalisasi?" lanjut dia.

Menurut Jokowi, isu-isu tersebut sengaja dibuat untuk mendiskreditkan pemerintah. Tak penting apakah isu tersebut sesuai logika atau tidak, yang penting masyarakat terpengaruhi.

"Ini hal-hal yang enggak logis, tapi terus-terus diangkat dan rakyat di bawah itu yang informasinya tidak lengkap, bisa memercayai itu sebagai kebenaran. Kan itu yang bahaya," ujar Jokowi.

https://nasional.kompas.com/read/2018/12/20/17144811/jangan-sedikit-sedikit-kriminalisasi-ulama-padahal-ulamanya-sendiri-ternyata

Terkini Lainnya

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke