Dua video yang diputar jaksa tersebut menampilkan saat mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro tiba di Bandara Soekarno-Hatta, pada 29 Agustus 2018 lalu.
Rekaman video itu kemudian dikonfirmasi kepada saksi Yulia Shintawati yang merupakan Duty Executive PT Indonesia AirAsia.
"Apakah Eddy Sindoro ini yang mengenakan topi?" ujar jaksa Abdul Basir.
Shinta kemudian membenarkan pria bertopi yang dimaksud adalah Eddy Sindoro. Sementara, dua orang lainnya adalah Michael Sindoro dan Chua Chwee Chye alias Jimmy alias Lie.
Video pertama menampilkan saat Eddy dan dua orang lainnya menuju ruang transit. Sementara, video kedua menampilkan saat Eddy dan Jimmy menuju ruang keberangkatan.
Dalam kasus ini, Lucas didakwa menghalangi proses penyidikan KPK terhadap tersangka mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro. Lucas diduga membantu pelarian Eddy ke luar negeri.
Menurut jaksa, Lucas menyarankan Eddy Sindoro yang telah berstatus tersangka agar tidak kembali ke Indonesia. Lucas juga mengupayakan supaya Eddy masuk dan keluar dari wilayah Indonesia, tanpa pemeriksaan petugas Imigrasi.
Dalam mewujudkan hal tersebut, Lucas meminta bantuan Dina Soraya. Kemudian, Dina meminta bantuan sejumlah pegawai di bandara, termasuk Bowo dan Shinta.
https://nasional.kompas.com/read/2018/12/20/14005051/persidangan-lucas-jaksa-kpk-putar-video-eddy-sindoro-di-bandara