Salin Artikel

Transformasi Bansos Jadi BPNT Dianggap Lebih Manusiawi

KOMPAS.com – Langkah pemerintah yang mulai mentransformasi penyaluran bantuan sosial (Bansos) menjadi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dianggap dapat lebih memanusiakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Hal tersebut disampaikan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kementerian Sosial (Kemensos) Andi Dulung. Menurutnya, kehadiran BPNT membuat penerima bansos memiliki hak dan kebebasan memilih kebutuhan melalui bantuan yang diberikan.

"Tidak seperti sekarang, dibagikan beras ya adanya itu. Terima atau tidak mau terima ya itulah adanya. Kalau ini tidak, dia mau ambil bulan ini boleh, bulan depan juga boleh. Ini saya kira suatu konsep membuat KPM itu lebih manusiawi. Mereka merasa lebih dihargai," tegas Andi dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Rabu (12/12/2018).

Andi sendiri mengatakan itu dalam Rapat evaluasi penyaluran Bansos di Wilayah III di Bandung beberapa waktu yang lalu.

Salah satu program yang diubah menjadi BPNT adalah program beras sejahtera (Rastra). Proses peralihan yang dijalankan oleh Ditjen PFM itu, sudah dimulai sejak 2017. Program tersebut ditargetkan dapat menyasar 10 juta KPM pada akhir 2018.

Menurut Andi, perluasan BPNT berjalan lancar. Dia juga mengklaim bahwa target 10 juta penerima BPNT sudah tercapai.

"Alhamdulillah kami sudah capai akhir November ini. Terima kasih. Ini semua karena kerja sama bapak ibu sekalian (Dinas Sosial) di mana banyak sekali daerah-daerah yang menyatakan siap," kata Andi.

Lebih lanjut, Andi mengatakan, program BPNT memiliki beberapa keunggulan dari pada Rastra. Salah satunya, lebih mudah disalurkan kepada KPM.

"Ini model lebih mudah. Mencapai 6T (Tepat Sasaran, Tepat Jumlah, Tepat Waktu, Tepat Kualitas, Tepat Harga, Tepat Administrasi) lebih gampang daripada Rastra," ucap dia.

Dalam implementasinya, Ditjen PFM Kemensos menggandeng Himpunan Bank Negara (Himbara) untuk menyalurkan BPNT. Melalui Himbara, bantuan sebesar Rp110.000 tersebut akan langsung disalurkan melalui rekening atas nama penerima bantuan.

Keunggulan lainnya, KPM juga bisa membeli bahan pokok lain selain beras, yaitu telur.

Menurut Andi, penerapan skema penyaluran tersebut ternyata mampu meningkatkan kepuasan penerima bantuan.

"Ya walaupun mereka tidak bisa mengambil tunai, tetapi dia (KPM) merasa senang karena diberi kebebasan, diberi kepuasan untuk mengatur uang sendiri. Mau beli beras, mau beli telur itu tergantung dia," ujar Andi.

Namun, Andi menjelaskan, penerapan program BPNT masih mengalami banyak hambatan. Contohnya, hambatan terkait data, jaringan, dan infrastruktur pendukung, seperti e-Warong KUBE. Akibatnya, masih ada beberapa daerah yang belum menyatakan siap menerapkan BPNT.

Andi mengimbau agar daerah yang belum siap segera berbenah. Sehingga, target pemerintah untuk mentrasformsi program Rastra menjadi BPNT di seluruh wilayah Indonesia bisa terwujud.

"Kami harapkan, awal tahun depan itu semua harus siap menjadi BPNT," ungkap dia.

Selain itu, Andi menyinggung pula soal penambahan nilai BPNT. Menurut ia, keinginan menambah nilai BPNT sudah dibahas dalam rapat evaluasi tingkat Kementerian.

Namun, dia belum bisa memastikan kapan penambahan nominal bantuan yang dilakukan. Sebab, saat ini Kemensos tengah fokus pada Program Keluarga Harapan (PKH).

"Kami tunggu dulu karena tahun depan pemerintah fokus kenaikan PKH. Insyaallah, 2020 sudah ada kenaikan," ujar dia.

https://nasional.kompas.com/read/2018/12/12/12402891/transformasi-bansos-jadi-bpnt-dianggap-lebih-manusiawi

Terkini Lainnya

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke