Keduanya menikah di sebuah apartemen di Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta.
"Saya lihat ada pernikahan, saya hadir di seputaran Kebon Kacang," ujar Joniko kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (10/12/2018).
Dia bersaksi untuk terdakwa Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf dan dua terdakwa lain, yakni Teuku Saiful Bahri dan Hendri Yuzal.
Menurut Joniko, acara pernikahan tersebut dihadiri orangtua mempelai dan penghulu. Selain itu, Joniko melihat orang dekat Irwandi yang lain, Teuku Saiful Bahri, ikut menghadiri pernikahan.
Saat ditanya oleh majelis hakim, Joniko mengatakan, proses akad nikah tersebut dilangsungkan pada 8 Desember 2017.
Awalnya, keberadaan dia dan Irwandi di Jakarta untuk melanjutkan perjalanan dinas ke Qatar. Namun, beberapa hari sebelum keberangkatan, Irwandi memberitahu Joniko untuk hadir dalam acara pernikahan.
Dalam persidangan, terungkap bahwa Irwandi Yusus menunjuk Steffy Burase sebagai panitia kegiatan Aceh Marathon.
Adapun uang suap yang diberikan Bupati Bener Meriah Ahmadi kepada Irwandi Yusuf diduga digunakan Steffy untuk membiayai kegiatan Aceh Marathon.
Dalam surat dakwaan, Irwandi juga disebut menggunakan beberapa orang dekatnya untuk menerima gratifikasi. Salah satunya adalah mantan model Steffy Burase.
Dalam persidangan untuk terdakwa lainnya, Irwandi dan Steffy mengakui bahwa mereka memiliki hubungan cukup dekat.
Keduanya bahkan berencana untuk menikah. Namun, pernikahan batal dilakukan karena Irwandi lebih dulu ditangkap dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK.
Dalam surat dakwaan disebutkan bahwa sejak Oktober 2017 sampai akhir Januari 2018, Irwandi menerima uang melalui Steffy dengan total nilai sebesar Rp 568 juta. Uang tersebut berasal dari Teuku Fadhilatul Amri.
Dalam dakwaan gratifikasi pertama, rekening Steffy 15 kali menerima uang dari Teuku Fadhilatul Amri.
https://nasional.kompas.com/read/2018/12/10/19355681/mantan-staf-gubernur-sebut-irwandi-yusuf-dan-steffy-burase-sudah-menikah