Salin Artikel

Via Medsos, Kemenang Imbau Kendaraan Pelat Merah Tak untuk Kepentingan Pribadi

KOMPAS.com - Kementerian Agama RI mengunggah imbauan mengenai penggunaan kendaraan berpelat merah untuk tidak digunakan demi kepentingan pribadi.

Imbauan ini diunggah akun resmi Instagram Kemenag RI, @kemenag_ri pada Minggu, (9/12/2018).

Dalam unggahan tersebut, ditampilkan dalam bentuk komik pendek yang berjudul "Awas Plat Merah".

Komik pendek tersebut merupakan bagian dari kampanye anti korupsi yang gencar dilakukan oleh Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK) Kemenag.

Kemudian, ibu itu menjelaskan kepada anaknya bahwa mobil berpelat merah merupakan mobil milik negara yang tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi.

Adapun tema penggunaan mobil dinas berplat merah ini diharapkan dapat menjangkau masyarakat luas.

"Komik tersebut adalah bagian dari upaya Kemenag untuk sosialisasi dan edukasi anti-korupsi, terutama melalui institusi keluarga dan anak," ujar Kepala Biro Humas Data dan Informasi Kemenag, Mastuki, saat dihubungi Kompas.com pada Senin (10/12/2018).

"Sesuai namanya, kendaraan dinas berpelat merah diperuntukkan untuk keperluan dinas, tidak untuk semua kegiatan di luar kepentingan dinas atau kepentingan pribadi," kata dia.

Sementara, jika terbukti ada pejabat yang menggunakan kendaraan dinas untuk kegiatan pribadi akan dikenai sanksi. Menurut Mastuki, sanksi yang dikenai berupa sanksi moral dan sosial.

"Komik di atas bagian dari upaya kita membangun kesadaran moral pejabat dan anggota keluarganya. Dalam hal tertentu, ada juga ketentuan yang mengatur secara khusus terkait hal ini. Misalnya larangan menggunakan mobil dinas saat momen mudik lebaran dan lainnya," ujar Mastuki.

Selain itu, jika terbukti di jalanan ada kendaraan dinas yang melintas dan digunakan untuk kepentingan pribadi, masyarakat bisa melaporkan ke layanan humas melalui Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag.

"Kami mengembangkan layanan humas melalui Itjen Kemenag. Hanya perlu dipastikan kendaraan dinas itu milik instansi mana," ujar Mastuki.

Mastuki juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk memulai gerakan anti korupsi dari diri sendiri dan dari kegiatan yang paling sederhana, salah satunya dengan menggunakan fasilitas negara sesuai peruntukannya.

https://nasional.kompas.com/read/2018/12/10/16160671/via-medsos-kemenang-imbau-kendaraan-pelat-merah-tak-untuk-kepentingan

Terkini Lainnya

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Nasional
Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Nasional
Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Nasional
Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Nasional
Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Nasional
Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke