Salin Artikel

KPU Temukan 6,2 Juta Data Pemilih Belum Masuk DPT Pemilu 2019

Daya sudah terverifikasi tersebut akan dimasukkan ke DPT hasil perbaikan II.

Komisioner KPU Viryan Azis menyebutkan, KPU terus melakukan verifikasi untuk penyempurnaan data pemilih.

"Kalau benar keberadaanya, (data pemilik e-KTP) itu kemudian kita masukan ke dalam DPT. Artinya benar terverifikasi orangnya ada, dan belum terdaftar ke dalam daftar pemilih kita," kata Viryan saat ditemui di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (5/12/2018).

Selain 6,2 juta data yang terverifikasi dinyatakan sebagai data yang tak terverifikasi. Umumnya, data tidak terverifikasi karena seseorang yang tidak memenuhi syarat sebagai pemilih, atau data merupakan data ganda yang sebelumnya sudah masuk DPT.

Viryan mengatakan, proses verifikasi saat ini sudah mencapai 98 persen. KPU hingga saat ini masih terus melakukan proses penyempurnaan data untuk perbaikan DPT.

Proses penyempurnaan dilakukan dengan cara pencocokan dan penelitian. Hal itu dilakukan secara berjenjang dari KPU tingkat bawah atau kabupaten/kota hingga diteruskan ke KPU RI.

Diharapkan, proses penyempurnaan DPT dapat selesai pertengahan bulan ini, sesuai dengan target penetapan DPT hasil perbaikan II.

"Ini bisa diselesaikan teman-teman, semangatnya adalah melindungi hak pilih warga negara," ujar Viryan.

Sementara, mereka yang belum memiliki e-KTP dapat menggunakan surat keterangan (suket) yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dimasukan dalam DPT.

Sebelumnya, data Dirjen Dukcapil menyebut ada 31 juta pemilih yang berpotensi belum masuk DPT. Padahal, mereka sudah melakukan perekaman KTP elektronik.

KPU sejauh ini sudah menetapkan DPT Pemilu 2019 sebanyak dua kali.

Penetapan pertama dilakukan 5 September 2018 dengan data 185.732.093 pemilih. Dari jumlah tersebut, disinyalir masih terdapat data pemilih ganda.

Sehingga, disepakati penyempurnaan DPT selama 10 hari untuk membersihkan data ganda, yaitu hingga 16 September 2018. Pada tanggal tersebut, jumlah DPT berkurang menjadi 185.084.629 pemilih.

Namun, data ganda masih belum sepenuhnya dibersihkan sehingga disepakati untuk kembali dilakukan penyempurnaan DPT selama kurun waktu 60 hari, yaitu hingga 15 November 2018.

Hingga Kamis (15/11/2018) KPU menghimpun data pemilih sementara berjumlah 189.144.900 pemilih. Data itu dihimpun dari 34 provinsi, yaitu 28 provinsi menggunakan data hasil pemutakhiran pasca DPT hasil perbaikan I dan 6 provinsi lainnya menggunakan data existing (data lama hasil DPT hasil perbaikan I).

KPU kemudian memperpanjang selama 30 hari atau hingga 15 Desember 2018 karena masih ada KPU provinsi yang belum selesai melakukan pemutakhiran.

https://nasional.kompas.com/read/2018/12/05/21395601/kpu-temukan-62-juta-data-pemilih-belum-masuk-dpt-pemilu-2019

Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke