Sebab dengan begitu para anggota legislatif meminta rakyat berkorban agar dapat berjuang demi kepentingan politik mereka di Pemilu Legislatif (Pileg) 2019.
"Meminta rakyat memaklumi kinerja jeblok DPR sama saja dengan mengejek dan menghina rakyat yang benar-benar menderita tetapi masih harus diminta DPR berkorban demi membiarkan anggota berjuang demi kepentingan memenuhi ambisi politik mereka di Pemilu 2019," ujar Lucius kepada Kompas.com, Selasa (4/12/2018).
"Ini saya kira letak kekonyolan dari permintaan agar rakyat memaklumi jebloknya kinerja DPR," ucapnya.
Lucius mengatakan, rakyat pemilih seharusnya tidak boleh memaklumi anggota DPR yang hanya peduli pada kepentingan diri sendiri dan partai.
Idealnya, kata Lucius, anggota DPR mementingkan kerja-kerja yang bermanfaat bagi masyarakat, bukan sekadar mementingkan tingkat keterpilihan. Sebab, DPR memegang kedaulatan dan mandat yang diberikan oleh masyarakat.
"Rakyat tak seharusnya diminta untuk memahami atau memberikan pengertian untuk suatu kegagalan yang diakui oleh DPR hanya demi meraih nafsu akan jabatan mereka," kata Lucius.
Dengan demikian, lanjut Lucius, ia meminta masyarakat tak memilih kembali anggota DPR periode 2014-2019 yang dianggap gagal.
Menurut Lucius, kegagalan seorang anggota DPR dalam bekerja semestinya tak boleh dipercaya lagi untuk meneruskan jabatannya sebagai wakil rakyat.
"Biarkan mandat itu dipercayakan pada wakil yang baru dan mereka yang gagal sudah selayaknya dihukum dengan tak dipercayakan lagi menjadi wakil rakyat," ujar Lucius.
Sebelumnya, Fadli mengatakan, penurunan kinerja anggota legislatif saat ini merupakan hal yang patut dimaklumi. Sebab, banyak anggota DPR yang kembali mencalonkan diri pada Pileg 2019.
Selain menjalankan tugasnya sebagai anggota legislatif, para anggota DPR juga disibukkan dengan kegiatan kampanye dan kunjungan ke daerah pemilihan (dapil).
Hal itu ia ungkapkan saat dimintai tanggapannya mengenai penilaian Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) yang menyebut kinerja anggota DPR selama Masa Sidang I Tahun Sidang 2018-2019 cenderung turun.
Meski demikian, Fadli mengklaim penurunan tingkat kehadiran anggota tidak mengganggu kinerja DPR.
Ia mengatakan, fungsi DPR dalam hal legislasi, pengawasan dan anggaran tetap berjalan.
Fadli mencontohkan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (SSKCKR) menjadi undang-undang pada Rapat Paripurna ke-9 masa persidangan II di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/12/2018).
Kajian Formappi
Peneliti Formappi M. Djadijono mengkritik kinerja anggota DPR selama Masa Sidang I Tahun Sidang 2018-2019.
Menurut Djadijono, DPR belum melaksanakan tugas pokok dan fungsi dengan baik bahkan cenderung jeblok. Djadijono menuturkan, implementasi fungsi legislasi DPR sangat minim hasil dan prestasi.
Djadijono juga menyoroti DPR yang menunda-nunda penyelesaian pembahasan RUU Prioritas.
RUU-RUU yang sudah dibahas selama lebih dari 5 kali masa sidangpun pada rapat paripurna penutupan masa sidang I Tahun Sidang 2018-2019 justru disetujui untuk diperpanjang waktu pembahasannya.
Selain itu, Djadijono mengkritik fungsi anggaran DPR. Ia menyinggung adanya Komisi tertentu di DPR yang mengadakan rapat pembahasan pagu anggaran dengan Kementerian atau Lembaga mitra kerjanya dilakukan secara tertutup.
Menurut Djadijono, sikap tertutup tidak sejalan dengan semangat pemberantasan korupsi. Mestinya, kata dia, pembahasan anggaran dilakukan secara terbuka dan akuntabel.
“Ketertutupan ini menyalahi apa yang menjadi slogan DPR yang berulangkali dicanangkan sebagai DPR modern bahkan terkahir ada “DPR Now” itu merupakan implementasi DPR modern,” kata Djadijono.
https://nasional.kompas.com/read/2018/12/04/18335851/formappi-tak-seharusnya-rakyat-diminta-maklumi-kegagalan-dpr