Sebab, PP yang baru diteken Presiden Jokowi ini akan membuka peluang seleksi dan pengangkatan bagi berbagai kalangan profesional, termasuk tenaga honorer, untuk menjadi ASN.
“PP 49 tahun 2018 ini merupakan terobosan penting yang dilakukan Jokowi untuk bisa meredam polemik terkait dengan pengangkatan dan rekrutmen tenaga honorer," kata Willy dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/11/2018).
"Semoga dengan PP semua pihak bisa melihat kesungguhan dan keberpihakan pemerintah,” Kata Willy Aditya.
Selain untuk menyelesaikan tenaga honorer, lanjut Willy, PP P3K ini juga dimaksudkan menjadi payung hukum untuk merekrut para professional masuk ke dalam birokrasi dengan batas usia pelamar yang lebih fleksibel dibandingkan CPNS.
Ketua DPP Nasdem ini berharap PP ini bisa membuat polemik tenaga honorer yang kerap dijadikan bahan politisasi segera berakhir.
“Kita ketahui bersama bahwa penerimaan CPNS dan tenaga honorer selalu menjadi polemik berkepanjangan dari tahun ke tahun. Tidak jarang juga dijadikan bahan politik bagi kelompok oposisi pemerintah. Maka dengan PP ini, kita berharap honorer birokrasi dan professional yang masuk birokrasi bisa fokus mengabdi untuk negara," ujar Willy.
Sebelumnya, Ketua Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih menilai PP P3K merupakan sebuah aturan yang tidak adil.
"Menurut kami itu bukan solusi yang berkeadilan," kata Titi saat dihubungi Kompas.com, Senin (3/11/2018).
Titi mengatakan, aturan itu tidak adil karena beberapa profesi tenaga honorer tidak diakomodir. Ia mengaku sudah mengupas tuntas profesi apa saja yang bisa diangkat sebagai P3K.
"Ada beberapa pekerjaan yang tidak diakomodir dalam PPPK yang sudah dilakukan oleh honorer K2. Contoh pramu kantor itu tidak ada di P3K. Staf TU juga tidak ada," ucap Titi.
Selain itu, Titi juga menyoroti skema rekrutmen P3K yang tidak memperhitungkan lamanya tenaga honorer sudah mengabdi untuk negara. Rekrutmen hanya dilakukan secara umum berdasarkan hasil tes semata.
Titi juga mempertanyakan nasib honorer K2 yang sudah mengikuti rekrutmen P3K namun tidak juga lulus tes.
https://nasional.kompas.com/read/2018/12/04/16342221/timses-jokowi-pp-p3k-terobosan-redam-polemik-honorer