Salin Artikel

Pemerintah Bawa Pulang TKI Shinta Danuar yang Dirawat 4 Tahun di Taiwan

Kepala BNP2TKI Nusron Wahid mengatakan, BNP2TKI menyerahkan wewenang dan tugas dari perawatan Shinta Danuar yang bekerja di Taiwan kepada Kementerian Sosial.

“Secara resmi Ibu Shinta Danuar kami serah terimakan kepada Bapak Menteri Sosial RI bapak Agus Gumiwang Kartasasmita mohon diterima dengan baik,” kata Nusron saat konferensi pers di Aula Boediharto Gedung Utama RS. Polri, Kramat Jati-Jakarta Timur, Kamis (29/11/2018).

Nusron mengatakan, pemulangan Shinta Danuar ke Indonesia atas dasar permintaan keluarga.

Selanjutnya, kata Nusron, Tim Kamar Dagang Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei memfasilitasi khusus Emergency Medical Services (EMS).

Nusron mengatakan, KDEI Taipei, Kemnaker, Kemlu, dan BNP2TKI bersama-sama mempersiapkan kepulangan Shinta Danuar dari Taiwan ke Tanah Air.

Persiapan itu di antaranya ambulans di bandara kedatangan, rumah sakit rujukan, pemulangan ke daerah asal di Banyumas, serta perlengkapan lainnya.

“Kami ucapkan terima kasih sebesarnya kepada semua pihak yang telah membantu proses pemulangan mbak Shinta Daniar,” kata Nusron.

Sementara itu, Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita bersyukur PMI Shinta Danuar bisa dibawa pulang ke Indonesia.

“Kami prihatin terhadap kondisi kesehatan yang dialami Saudara kita Ibu Shinta Danuar. Tapi perasaan kedua kami semua di ruangan ini bisa berbahagia Ibu Shinta bisa pulang ke Tanah Air bisa berkumpul denga keluarga kembali," ujar Agus.

Kemensos sebagai perwakilan Pemerintah akan memberikan bantuan seoptimal mungkin dalam memfasilitasi perawatan Shinta Danuar.

"Kemensos mewakili negara akan memberikan support bantuan terhadap biaya transportasi dan biaya hidup bagi orang tua Shinta yang jauh datang dari Banyumas mendampingi perawatan Shinta di Rumah Sakit," kata Agus.

Agus mengatakan, Kemensos memiliki kewajiban untuk memberikan bantuan sosial atau jaminan hidup untuk para pekerja migran Indonesia.

Shinta Danuar dirawat di Unir Perawatan Intensif Rumah Sakit Pinghe Hsincu, Taipei, sejak 31 Desember 2014, atau hanya 9 bulan sejak mulai bekerja.

Shinta dirawat karena didiagnosa terserang virus di tulang belakang yang menyebabkan kelumpuhan dan infeksi.

https://nasional.kompas.com/read/2018/11/29/18410651/pemerintah-bawa-pulang-tki-shinta-danuar-yang-dirawat-4-tahun-di-taiwan

Terkini Lainnya

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Nasional
Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke