Zulkifli Nurdin tutup usia di Rumah Sakit Pondok Indah, Rabu (28/11/2018), karena sakit.
"Besok jika penetapan hakim telah keluar, akan dizinkan untuk menghadiri pemakaman," kata Febri dalam keterangan tertulis, Rabu (28/11/2018).
Saat ini, kata Febri, Zumi telah dikeluarkan sementara dan diantar oleh pihak KPK untuk menengok jenazah ayahnya.
"Karena pertimbangan kemanusiaan, jaksa penuntut umum (JPU) tadi sudah izin untuk mengantar ZZ ke rumah duka sembari menunggu penetapan hakim terbit. Karena status penahanan dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor," kata Febri.
Sebelumnya, Pengacara Zumi, Farizi mengatakan, ayah kliennya meninggal sekitar pukul 20.00 WIB tadi.
Pada Rabu siang, Zumi telah mengajukan izin kepada majelis hakim untuk membesuk ayahnya saat dalam keadaan kritis.
Saat ini, Zumi masih berstatus sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Zulkifli lahir di Muara Sabak, Tanjung Jabung Timur, 28 Maret 1948. Zulkifli adalah mantan Gubernur Jambi.
Sebelum menjabat sebagai gubernur untuk periode 2005-2010, ia menjabat pada tahun 1999-2005 yang kemudian mundur untuk mencalonkan diri kembali sebagai gubernur untuk masa jabatan yang kedua.
https://nasional.kompas.com/read/2018/11/28/22341811/kpk-tunggu-penetapan-hakim-terkait-izin-untuk-zumi-zola-hadiri-pemakaman