Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, penangkapan tersebut berkaitan dengan penanganan perkara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Benar ada giat tadi malam sampai dini hari, di Jakarta. Terkait dengan penanganan perkara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Agus dalam keterangan tertulisnya, Rabu.
Agus juga mengungkapkan, tim KPK sudah mengamankan 6 orang. Meski demikian, ia tak menjelaskan secara rinci siapa saja yang diamankan dan penanganan perkara perdata yang dimaksud.
"KPK mempunyai waktu 24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan. Tunggu konpers lebih lanjut," kata Agus.
Secara terpisah, Juru Bicara KPK Febri Diansyah juga belum bisa menjelaskan secara rinci terkait hasil dari OTT tersebut.
"Nanti diinfokan ya," kata dia.
https://nasional.kompas.com/read/2018/11/28/10031151/ott-kpk-terkait-penanganan-perkara-perdata-di-pn-jakarta-selatan
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan