Dalam rapat tersebut Komisi VIII menyoroti akomodasi, konsumsi, kualitas tenaga pelayanan jemaah haji, dan transportasi.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily mengatakan, secara umum penyelenggaraan ibadah haji tahun 2018 sudah baik, namun tetap ada catatan dalam keempat hal tersebut.
Dari segi akomodasi, Komisi VIII masih menemui beberapa pondokan yang kualitasnya di bawah hotel bintang 3. Padahal standar minimal pondokan bagi jemaah haji ialah hotel bintang 3.
"Kami mengingatkan kepada Kementerian Agama supaya lebih tegas terhadap penyedia pemondokan yang memang dinilai bermasalah begitu," kata Ace saat ditemui usai rapat.
Sementara itu, dari segi transportasi, Komisi VIII menyoroti penggunaan bus khusus jemaah haji oleh jemaah haji negara lain. Akibatnya, beberapa jemaah haji Indonesia tidak terangkut tepat waktu.
Sedangkan di segi pelayanan jemaah haji, Komisi VIII menemui mereka yang dekat dengan kepala daerah justru menjadi tenaga pelayanan jemaah haji.
Padahal, lanjut Ace, semestinya tenaga pelayanan jemaah haji diisi oleh orang-orang yang kompeten.
"Lalu dari segi konsumsi penyediaan makanan memang tahun ini lebih bagus 40 x jemaah haji di Mekkah mendapatkan fasilitas makanan. Namun, justru pada saat diperlukan makanan yaitu tiga hari menjelang hari H pelaksanaan ibadah haji, justru jemaah haji dilepas," kata Ace.
"Sehingga mereka kesulitan untuk mendapatkan makanan. Nah kami akan meminta kepada kementerian agama justru penyediaan makanan harusnya dilaksanakan pada tiga hari menjelang puncak ibadah haji. Karena mereka memerlukan stamina, gizi, dan juga tenaga," lanjut politisi Golkar itu.
https://nasional.kompas.com/read/2018/11/26/17032131/rapat-evaluasi-penyelenggaraan-haji-dpr-soroti-akomodasi-hingga-transportasi