"Jadi ini adalah teknologi baru pengembangan KTP elektronik. Sebanyak 186 juta foto penduduk sudah ada sebagai database," kata Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh di kantor Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Jakarta, Senin (19/11/2018).
Zudan menyatakan, sistem biometrik dan face recognition merupakan sistem pengenalan wajah yang mampu mengidentifikasi atau memverifikasi seseorang dari gambar maupun video digital.
"Kita bisa identifikasi orang lewat kamera pengintai, misalnya di bandara, hotel, kantor, dan lainnya. Kemarin kita sudah uji coba di Asian Games 2018 dan pertemuan International Monetary Fund (IMF) di Bali," tuturnya.
Nantinya, penduduk Indonesia tidak perlu memiliki banyak kartu identitas seperti saat ini. Misalnya, Zudan mencontohkan, kartu Nomor Pokok Wajib Pajak atau kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Dua kartu itu, kata Zudan, bisa diintegrasikan ke satu kartu kependudukan.
"Cukup yang bersangkutan dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dapat dibuka di manapun kemudian identitasnya dapat diketahui. Namun kita perlu waktu," ucapnya.
Di masa depan, ungkap Zudan, pengidentifikasian identitas masyarakat akan keluar hasilnya dalam waktu 1-2 detik saja.
"Kita sudah bekerja sama dengan 1.331 lembaga, termasuk BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) untuk sama-sama bisa mengakses data. Jadi, pergerakanya demikian cepat," paparnya.
Untuk itu, kata Zudan, semoga program nasional tersebut bisa berjalan lebih cepat dan rapih. Harapanya, pengembangan sistem data kependudukan ini mampu membangun sebuah big data di Indonesia.
https://nasional.kompas.com/read/2018/11/19/16124611/kemendagri-kembangkan-data-kependudukan-berbasis-face-recognition