Salin Artikel

Kesadaran Publik Terkait Diskriminasi Ras dan Etnis Dinilai Masih Rendah

Hal itu berdasarkan survei yang dilakukan Komnas HAM bersama Litbang Harian Kompas pada 25 September-3 Oktober 2018. Dari 1.207 responden, 90 persen mengaku belum pernah mengalami diskriminasi ras dan etnis.

Menurut Elfansuri, temuan itu dapat dimaknai dua hal, yaitu diskriminasi ras dan etnis di Indonesia memang jarang terjadi atau pemahaman masyarakat terkait bentuk-bentuk diskriminasi ras dan etnis masih rendah.

Padahal, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis telah menjabarkan bentuk-bentuk diskriminasi tersebut.

"Jika asumsi kedua benar adanya, maka dibutuhkan kerja keras semua pemangku kepentingan untuk memberikan penyadaran bagi masyarakat terkait bentuk-bentuk diskriminasi ras dan etnis," kata Elfansuri di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Jumat (16/11/2018).

Di sisi lain, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengungkapkan, survei itu juga menunjukkan 43,8 persen responden tak mengetahui adanya sanksi hukum atas diskriminasi ras dan etnis.

Dari dua temuan itu, Anam melihat pemahaman masyarakat dalam persoalan diskriminasi ras dan etnis memang masih rendah.

Ia mengungkapkan, spektrum diskriminasi ras dan etnis setidaknya mencakup lima hal, yaitu akses pelayanan publik, politik etnisitas, keagamaan, hak kepemilikan tanah dan ketenagakerjaan.

"Seandainya mereka tahu mungkin awareness (kesadaran) terhadap ras dan etnis itu akan tinggi," paparnya.

Survei juga menunjukkan 59,7 persen responden mengaku akan melaporkan tindakan diskriminasi ras dan etnis terhadap pihak lain ke kepolisian. Sebanyak 30,6 persen responden tak tahu atau tak menjawab. Sementara 8,3 persen responden akan melaporkan ke pemerintah setempat.

Padahal, kata Anam, masyarakat juga bisa melaporkannya ke Komnas HAM. Namun, hanya 0,7 persen responden yang akan melaporkan diskriminasi ras dan etnis ke Komnas HAM.

"Ini masih belum dianggap sebagai persoalan HAM yang esensial oleh masyarakat, masih diletakkan sama dengan problem-problem kasus kriminal biasa," kata Anam.

Survei ini menggunakan metode wawancara tatap muka terhadap 1207 responden di 34 provinsi Indonesia Adapun responden berusia 17-65 tahun mewakili beragam latar belakang sosial ekonomi.

Survei ini memiliki margin of error plus minus 2,8 persen. Artinya, persentase dalam survei bisa bertambah atau berkurang sebesar 2,8 persen.

https://nasional.kompas.com/read/2018/11/17/07005961/kesadaran-publik-terkait-diskriminasi-ras-dan-etnis-dinilai-masih-rendah

Terkini Lainnya

Ramai-ramai Ajukan Diri jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK, dari Megawati sampai Mahasiswa

Ramai-ramai Ajukan Diri jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK, dari Megawati sampai Mahasiswa

Nasional
Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Nasional
Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
'Amicus Curiae' Megawati

"Amicus Curiae" Megawati

Nasional
Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke