Salin Artikel

Kasus Anggota DPRD Langkat yang Diduga Bandar Narkoba, BNN Tangkap 5 Orang

Kelima tersangka tersebut adalah Burhanudin alias Burhan, Saiful Nurdin alias PUN, Musliadi, Muhamad Fauzi alias Fauzi, dan Munzilin Ismail alias Apali.

Penangkapan ini merupakan pengembangan kasus anggota DPRD Langkat yang juga calon anggota legislatif dari Partai Nasdem, Ibrahim Hasan alias Hongkong (45), yang diduga menjadi bandar narkoba.

Tersangka atas nama Burhan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk kasus anggota DPRD Langkat, Ibrahim.

"Pada hari Rabu, 7 November 2018 sekitar pukul 08.00 WIB, di Gampong, Pintu Seuliemeun, Kabupaten Aceh Besar, telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka atas nama Burhanudin alias Burhan, yang merupakan DPO perkara tindak pidana narkotika di Daerah Pangkalan Susu, Sumatera Utara, atas nama tersangka Ibrahim Hasan alias Hongkong," ujar Kepala BNN Irjen Pol Heru Winarko, di Kantor BNN, Jakarta Timur, Rabu (14/11/2018).

Burhan diketahui sedang mengendalikan penyelundupan narkotika jenis metafetamin (shabu-shabu) sebanyak 38 kilogram dan 30.000 butir ekstasi dari Penang, Malaysia, ke Indonesia melalui jalur laut di Perairan Langsa, Aceh.

Saat ditangkap, Burhan memberikan perlawanan sehingga aparat meluncurkan tembakan dan meninggal dunia.

Pada hari yang sama, BNN kembali menangkap dua orang dengan nama Saiful Nurdin alias PUN dan Musliadi.

Keduanya diduga berperan sebagai penerima barang haram tersebut di darat dan sebagai gudang penyimpanan.

Mereka ditangkap di kawasan perkebunan sawit masyarakat Kampung Asam Peutek Langsa Lama, Kota Langsa, yang menjadi tempat penyembunyian narkotika tersebut.

Keesokan harinya, pada 8 November 2018 pagi, BNN menangkap Muhamad Fauzi alias Fauzi di Dusun Tualang Peureulak, Aceh Timur.

Lalu, pada siang harinya, Munzilin Ismail alias Apali ditangkap BNN di Desa Alue Blue Peureulak, Aceh Timur.

Fauzi dan Apali berperan sebagai awak kapal yang membawa perahu pengangkut narkotika dari Penang ke Langsa, Aceh.

Dalam kasus ini, barang bukti yang disita yaitu satu karung berisi 18 kilogram shabu-shabu, satu karung berisi 20 kilogram shabu-shabu, 30.000 butir ekstasi, dua pucuk senjata laras panjang, dan identitas para tersangka.

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman maksimal hukuman tersebut adalah hukuman mati.

Diberitakan sebelumnya, calon legislatif dari Partai Nasional Demokrat, Ibrahim Hasan alias Hongkong (45) tertangkap tangan oleh BNN memiliki tiga karung goni yang berisi sabu seberat 105 kilogram dan 30.000 pil ekstasi.

Ibrahim ditangkap bersama 10 tersangka lain yang diduga menjadi rekan kerja jaringan internasional sindikat narkobanya.

Barang bukti dan 10 tersangka diamankan dari tiga lokasi berbeda yaitu di perairan Aceh Timur, Pangkalan Susu, dan Pangkalan Brandan pada 19 dan 20 Agustus 2018.

https://nasional.kompas.com/read/2018/11/14/15351511/kasus-anggota-dprd-langkat-yang-diduga-bandar-narkoba-bnn-tangkap-5-orang

Terkini Lainnya

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke