Miranda tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 09.30 WIB dan keluar sekitar pukul 11.10 WIB.
Dia mengaku hanya dimintai keterangan terkait PT Bank Century.
"Bukan diperiksa. Ditanyai keterangan soal masih penyelidikan mengenai Century, Bank Century aja. Enggak ada pertanyaan baru. Cuma yang lama di klarifikasi," kata Miranda.
"Cuma ditanya soal prosedur-prosedur pengambilan keputusan. Iya, saat di BI," lanjut dia.
Miranda enggan berkomentar lebih jauh terkait pertanyaan apa saja yang diajukan KPK kepadanya.
"Macam-macam," kata Miranda singkat.
Pada Mei 2018, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, pimpinan KPK telah mendapatkan hasil kajian terkait kasus korupsi dalam pemberian persetujuan penetapan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada PT Bank Century.
Hasil kajian tersebut telah dibahas di tingkat pimpinan. KPK memutuskan akan melakukan penyelidikan secara mendalam, khususnya terkait proses merger dan pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek terhadap Bank Century.
"Memang dari situ (hasil kajian) dilaporkan masalahnya kan dari dulu, mulai dari proses merger, proses pemberian pendanaan jangka pendek dan proses berikutnya itu. Rapat pada waktu itu kita memutuskan diselidiki secara dalam, diteliti juga prosesnya," ujar Agus di gedung KPK, Jakarta, Jumat (25/5/2018).
Agus mengungkapkan, pihaknya telah membentuk sebuah tim yang akan menganalisis lebih jauh agar bisa mendapatkan gambaran utuh, sebelum KPK meningkatkan status perkara Century nantinya.
https://nasional.kompas.com/read/2018/11/13/12100701/datangi-kpk-miranda-goeltom-mengaku-dimintai-keterangan-terkait-bank-century
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan